Moneter dan Fiskal

BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75 Persen, Fokus Jaga Inflasi dan Stabilitas Rupiah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga lending facility 6,50 persen pada April 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 dan 23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam RDG, Rabu, 23 April 2025.

Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 agar tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.

Baca juga: Rupiah Diprediksi Menguat Jelang RDG BI

Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus  mencermati ruang penurunan suku bunga BI rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Dorong Kredit ke Sektor Prioritas

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) arahkan untuk lebih mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program asta cita pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: BI Sudah Guyur Insentif KLM Rp291,8 Triliun ke Perbankan, Ini Rinciannya

Digitalisasi Sistem Pembayaran Diperkuat

Kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk menopang pertumbuhan, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

16 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

17 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

23 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago