Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan sebesar 6 persen hingga akhir tahun. Setelah, pada tahun ini secara total BI telah menaikan suku bunga sebanyak 50 bps, yang masing-masing naik pada Januari dan Oktober 2023 sebesar 25 bps.
Adapun, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masih di tahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada tahun 2023 dan 2,5±1 persen di tahun 2024.
Baca juga: Suku Bunga BI Diramal Bertahan Hingga Akhir 2023, Bagaimana Tahun Depan?
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan pada dunia usaha dan rumah tangga,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 21 Desember 2023.
Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Baca juga: Suku Bunga BI Diproyeksi Turun, Perbankan dan Properti Bakal Terdongkrak
Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra