Ilustrasi: Transaksi QRIS/isitmewa
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) transaksi QR Indonesia Standard (QRIS) hingga akhir tahun ini. Dimana sebelumnya, kebijakan tersebut hanya berlaku hingga akhir September ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonoi nasional dan pengembangan UMKM.
“Melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020,” ujar Perry saat konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 17 September 2020.
Sebelumnya, biaya proses QRIS atau MDR baik on us atau off us ditetapkan sebesar 0,7% kepada merchant atau penjual. Bahkan transaksi yang berkaitan dengan pendidikan hanya dikenakan biaya MDR sebesar 0,6% dan pengisian SPBU 0,4%.
Selain itu, bank sentral juga mengeluarkan kebijakan lainnya demi mendorong pemulihan UMKM akibat pandemi COVID-19. Di antaranya yaitu mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM, sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.
Perry menegaskan, BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Merak - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten… Read More
Jakarta – Ketatnya persaingan menuntut perusahaan meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi. Perusahaan yang beroperasional dengan pola… Read More
Jakarta - Kinerja PT Bank Kalsel (Bank Kalsel) mencatatkan rapor biru sepanjang 2024. Bank yang… Read More
Jakarta – Tahun lalu, menjadi momen yang berat bagi industri otomotif, khususnya di segmen kendaraan… Read More
Jakarta – Salah satu entitas usaha tidak langsung milik Grup Djarum, PT Varnion Technology Semesta… Read More
Jakarta - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sukses memborong sejumlah penghargaan dalam gelaran 14th… Read More
View Comments
Tapi bank penyelenggara merchant QRIS tetap memberlakukan 0.7% sampai sekarang
Kenapa Bank Indonesia tidak sejalan dgn bank2 penyelenggara merchant QRIS
Miris, senang baca berita dari BI tapi kenyataan tidak sejalan