Ilustrasi: Transaksi QRIS/isitmewa
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) transaksi QR Indonesia Standard (QRIS) hingga akhir tahun ini. Dimana sebelumnya, kebijakan tersebut hanya berlaku hingga akhir September ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonoi nasional dan pengembangan UMKM.
“Melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020,” ujar Perry saat konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 17 September 2020.
Sebelumnya, biaya proses QRIS atau MDR baik on us atau off us ditetapkan sebesar 0,7% kepada merchant atau penjual. Bahkan transaksi yang berkaitan dengan pendidikan hanya dikenakan biaya MDR sebesar 0,6% dan pengisian SPBU 0,4%.
Selain itu, bank sentral juga mengeluarkan kebijakan lainnya demi mendorong pemulihan UMKM akibat pandemi COVID-19. Di antaranya yaitu mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM, sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.
Perry menegaskan, BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
View Comments
Tapi bank penyelenggara merchant QRIS tetap memberlakukan 0.7% sampai sekarang
Kenapa Bank Indonesia tidak sejalan dgn bank2 penyelenggara merchant QRIS
Miris, senang baca berita dari BI tapi kenyataan tidak sejalan