Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) transaksi QR Indonesia Standard (QRIS) hingga akhir tahun ini. Dimana sebelumnya, kebijakan tersebut hanya berlaku hingga akhir September ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonoi nasional dan pengembangan UMKM.
“Melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020,” ujar Perry saat konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 17 September 2020.
Sebelumnya, biaya proses QRIS atau MDR baik on us atau off us ditetapkan sebesar 0,7% kepada merchant atau penjual. Bahkan transaksi yang berkaitan dengan pendidikan hanya dikenakan biaya MDR sebesar 0,6% dan pengisian SPBU 0,4%.
Selain itu, bank sentral juga mengeluarkan kebijakan lainnya demi mendorong pemulihan UMKM akibat pandemi COVID-19. Di antaranya yaitu mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM, sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.
Perry menegaskan, BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More
View Comments
Tapi bank penyelenggara merchant QRIS tetap memberlakukan 0.7% sampai sekarang
Kenapa Bank Indonesia tidak sejalan dgn bank2 penyelenggara merchant QRIS
Miris, senang baca berita dari BI tapi kenyataan tidak sejalan