Jakarta – Survei Bank Indonesia (BI) melaporkan penyaluran kredit baru perbankan pada Desember 2023 terindikasi meningkat dibandingkan November 2023.
Hal ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada Desember 2023 tercatat sebesar 73,3 persen, lebih tinggi dari pada SBT pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 70,4 persen.
“Faktor utama yang memengaruhi prakiraan peningkatan penyaluran kredit baru pada Desember 2023, yaitu permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain,” tulis BI dalam laporannya, Jumat 19 Januari 2024.
Baca juga: Pembiayaan Korporasi Desember 2023 Meningkat, BI Beberkan Faktor Pendorongnya
Berdasarkan kategori bank, peningkatan penyaluran kredit baru pada Desember 2023 diprakirakan terjadi pada hampir seluruh kategori bank, kecuali Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diprakirakan menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, berdasarkan jenis penggunaan, penyaluran kredit baru pada Desember 2023 terindikasi meningkat pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali Kredit Konsumsi Lainnya yang terindikasi stabil dengan SBT 66,9 persen.
Laju Kredit Perbankan Awal 2024
Meksi demikian, penyaluran kredit baru diprakirakan melambat pada Januari 2024. Ini terindikasi dari nilai SBT prakiraan penyaluran kredit baru Januari 2024 sebesar 13,6 persen.
Perlambatan penyaluran kredit baru pada Januari 2024 diprakirakan terjadi pada seluruh kategori bank, serta pada seluruh jenis kredit.
Hal tersebut disebabkan karena kebijakan penyaluran kredit (lending standard) pada Desember 2023 sedikit lebih ketat. Hal tersebut terindikasi dari SBT perubahan lending standard Desember 2023 yang bernilai positif sebesar 0,4 persen.
Baca juga: Banyak Bank Asing Tinggalkan Bisnis Kartu Kredit, Begini Respon BI
Berdasarkan jenis penggunaan, kebijakan penyaluran kredit yang ketat terindikasi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali kredit konsumsi lainnya yang terindikasi lebih longgar.
“Faktor yang memengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada November 2023 antara lain kondisi/permasalahan sektor riil saat ini, proyeksi ekonomi ke depan serta potensi risiko kredit ke depan,” jelas BI. (*)
Editor: Galih Pratama