“Produk yang selama ini dilakukan adalah bentuknya Forward dan ada sebagian kecil yang namanya Option. Jadi ini sudah jalan, jadi tentu saja yang menjadi isu ada enggak produk lindung nilai yang lebih efisien lebih murah,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Bank BUMN dan PLN Tandatangani Kontrak Hedging
Dirinya menambahkan, melalui produk Call Spread ini maka perusahaan yang melakukan hedging akan terhindar dari volatilitas nilai tukar. Di sisi lain, hal ini juga diperkuat oleh peraturan Kementerian BUMN yang mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk melakukan hedging.
“Supaya lebih murah call spread ini yang dilakukan tandatangan adalah dua transaksi, di satu sisi perusahaan BUMN membeli call spread atau membayar premi atau di sisi lain dengan suatu jangaka tertentu kemudian bisa menjual call spread,” ucapnya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Grab lewat A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) dengan membeli 362,7 juta… Read More
Poin Penting Adira Finance memperkuat loyalitas nasabah melalui program Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2025 di… Read More
Poin Penting Purbaya mengeklaim mengetahui penyebab pelemahan rupiah dan menilai kondisi itu bisa dibalik dalam… Read More
Poin Penting Reksa dana syariah tumbuh kuat pada 2025, dengan dana kelolaan naik 74,6 persen… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu eks Deputi Gubernur BI Juda Agung Soal kemungkinan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai pelemahan rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS berdampak minimal dan… Read More