“Produk yang selama ini dilakukan adalah bentuknya Forward dan ada sebagian kecil yang namanya Option. Jadi ini sudah jalan, jadi tentu saja yang menjadi isu ada enggak produk lindung nilai yang lebih efisien lebih murah,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Bank BUMN dan PLN Tandatangani Kontrak Hedging
Dirinya menambahkan, melalui produk Call Spread ini maka perusahaan yang melakukan hedging akan terhindar dari volatilitas nilai tukar. Di sisi lain, hal ini juga diperkuat oleh peraturan Kementerian BUMN yang mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk melakukan hedging.
“Supaya lebih murah call spread ini yang dilakukan tandatangan adalah dua transaksi, di satu sisi perusahaan BUMN membeli call spread atau membayar premi atau di sisi lain dengan suatu jangaka tertentu kemudian bisa menjual call spread,” ucapnya. (*)
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More