Moneter dan Fiskal

BI Perbesar Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Perbankan jadi 5 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April 2025.

“Peningkatan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari paling besar 4 persen menjadi paling besar 5 persen dari DPK,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu, 19 Februari 2025.

Perry menjelaskan, peningkatan besaran insentif KLM tersebut salah satunya ditujukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat. Nilai insentif akan dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun.

“Insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah di bidang perumahan,” ungkapnya.

Baca juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Sebelumnya, BI menyatakan akan meningkatkan insentif KLM hingga Rp80 triliun guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa insentif KLM ini akan diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Pemberian insentif akan dilakukan secara bertahap.

“Kami menyediakan sekarang adalah Rp23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujar Perry dalam konferensi pers program 3 juta rumah pemerintahan Presiden Prabowo di Gedung BI, Jakarta, dikutip, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca juga: Kantongi Izin Bullion Bank, Saham BRIS Makin Ngegas

Menurut Perry, sektor perumahan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

“Kalau perumahan yang maju, tentu saja tidak hanya pertumbuhan ekonomi maju, tapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain. Bangun perumahan jelas butuh semen, jelas butuh bata, jelas butuh besi, dan menciptakan lapangan kerja,” tandasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

7 mins ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

16 mins ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

1 hour ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

2 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

2 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

3 hours ago