Moneter dan Fiskal

BI Perbesar Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Perbankan jadi 5 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April 2025.

“Peningkatan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari paling besar 4 persen menjadi paling besar 5 persen dari DPK,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu, 19 Februari 2025.

Perry menjelaskan, peningkatan besaran insentif KLM tersebut salah satunya ditujukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat. Nilai insentif akan dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun.

“Insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah di bidang perumahan,” ungkapnya.

Baca juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Sebelumnya, BI menyatakan akan meningkatkan insentif KLM hingga Rp80 triliun guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa insentif KLM ini akan diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Pemberian insentif akan dilakukan secara bertahap.

“Kami menyediakan sekarang adalah Rp23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujar Perry dalam konferensi pers program 3 juta rumah pemerintahan Presiden Prabowo di Gedung BI, Jakarta, dikutip, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca juga: Kantongi Izin Bullion Bank, Saham BRIS Makin Ngegas

Menurut Perry, sektor perumahan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

“Kalau perumahan yang maju, tentu saja tidak hanya pertumbuhan ekonomi maju, tapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain. Bangun perumahan jelas butuh semen, jelas butuh bata, jelas butuh besi, dan menciptakan lapangan kerja,” tandasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

9 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

13 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago