Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai, perbaikan ekonomi RI mulai terjadi pada kuartal IV 2020. Namun menurutnya, perbaikan tersebut tak secepat yang diperkirakan bank sentral sebelumnya.
Seperti diketahui, selama kuartal IV 2020, pertumbuhan ekonomi RI masih terkontraksi minus 2,19% (yoy). Angka ini membaik dari kuartal III yang minus 3,49% (yoy) dan kuartal II minus 5,32% (yoy). Sedangkan sepanjang tahun lalu, pertumbuhan ekonomi minus 2,07% (yoy).
“Arahnya menunjukkan perbaikan, tapi tidak secepat yang kita perkirakan,” kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa 9 Febuari 2021.
Perry menegaskan, pemulihan ekonomi masih akan bergantung pada langkah-langkah penanganan Covid-19 mulai vaksinasi hingga disiplin protokol kesehatan yang menjadi game changer pemulihan ke depan. “Jadi dilihat perbaikan memang terus berlanjut, namun seberapa cepat akan sangat tergantung dengan vaksinasi,” jelasnya.
Perry mengungkapkan, jumlah indikator yang mendorong perbaikan ekonomi ialah konsumsi rumah tangga. Menurutnya konsumsi sebagai andil terbesar sektor pengeluaran PDB sudah mengalami perbaikan. Tercatat pada kuartal IV 2020, konsumsi rumah tangga minus 3,61% (yoy). Angka ini membaik dibandingkan kuartal III yang minus 4,05% (oy) maupun kuartal II minus 5,52% (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More