Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai, perbaikan ekonomi RI mulai terjadi pada kuartal IV 2020. Namun menurutnya, perbaikan tersebut tak secepat yang diperkirakan bank sentral sebelumnya.
Seperti diketahui, selama kuartal IV 2020, pertumbuhan ekonomi RI masih terkontraksi minus 2,19% (yoy). Angka ini membaik dari kuartal III yang minus 3,49% (yoy) dan kuartal II minus 5,32% (yoy). Sedangkan sepanjang tahun lalu, pertumbuhan ekonomi minus 2,07% (yoy).
“Arahnya menunjukkan perbaikan, tapi tidak secepat yang kita perkirakan,” kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa 9 Febuari 2021.
Perry menegaskan, pemulihan ekonomi masih akan bergantung pada langkah-langkah penanganan Covid-19 mulai vaksinasi hingga disiplin protokol kesehatan yang menjadi game changer pemulihan ke depan. “Jadi dilihat perbaikan memang terus berlanjut, namun seberapa cepat akan sangat tergantung dengan vaksinasi,” jelasnya.
Perry mengungkapkan, jumlah indikator yang mendorong perbaikan ekonomi ialah konsumsi rumah tangga. Menurutnya konsumsi sebagai andil terbesar sektor pengeluaran PDB sudah mengalami perbaikan. Tercatat pada kuartal IV 2020, konsumsi rumah tangga minus 3,61% (yoy). Angka ini membaik dibandingkan kuartal III yang minus 4,05% (oy) maupun kuartal II minus 5,52% (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More