Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai, perbaikan ekonomi RI mulai terjadi pada kuartal IV 2020. Namun menurutnya, perbaikan tersebut tak secepat yang diperkirakan bank sentral sebelumnya.
Seperti diketahui, selama kuartal IV 2020, pertumbuhan ekonomi RI masih terkontraksi minus 2,19% (yoy). Angka ini membaik dari kuartal III yang minus 3,49% (yoy) dan kuartal II minus 5,32% (yoy). Sedangkan sepanjang tahun lalu, pertumbuhan ekonomi minus 2,07% (yoy).
“Arahnya menunjukkan perbaikan, tapi tidak secepat yang kita perkirakan,” kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa 9 Febuari 2021.
Perry menegaskan, pemulihan ekonomi masih akan bergantung pada langkah-langkah penanganan Covid-19 mulai vaksinasi hingga disiplin protokol kesehatan yang menjadi game changer pemulihan ke depan. “Jadi dilihat perbaikan memang terus berlanjut, namun seberapa cepat akan sangat tergantung dengan vaksinasi,” jelasnya.
Perry mengungkapkan, jumlah indikator yang mendorong perbaikan ekonomi ialah konsumsi rumah tangga. Menurutnya konsumsi sebagai andil terbesar sektor pengeluaran PDB sudah mengalami perbaikan. Tercatat pada kuartal IV 2020, konsumsi rumah tangga minus 3,61% (yoy). Angka ini membaik dibandingkan kuartal III yang minus 4,05% (oy) maupun kuartal II minus 5,52% (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)… Read More
Jakarta - Dalam industri pembiayaan, keberadaan debitur bermasalah bagaikan duri dalam daging yang menghambat kelancaran… Read More
Jakarta - Harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada awal perdagangan sesi… Read More
Jakarta– KB Bank akan menyalurkan Rp500 miliar untuk memperluas akses pembiayaan untuk PT Pasar Dana… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan akses keuangan syariah di Tanah Air. Salah… Read More
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyetujui rencana pembelian kembali… Read More