Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan untuk tidak menurunkan kembali suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada di level 4,25 persen, lantaran tren suku bunga global saat ini tengah mengalami kenaikan.
“Kan sudah turun delapan kali (suku bunga acuan BI). Itu sudah cukup. Sekarang bank harus optimistis untuk men-supply kredit,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin 2 April 2018.
Meski dalam dua tahun terakhir Federal Reserve AS (The Fed) telah menaikkan tingkat suku bunga Fed Fund Rate (FFR), namun, kata dia, BI belum memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di tahun ini.
Baca juga: BI Kembali Tahan BI 7-day Repo Rate di Level 4,25%
“Kami melihat siklus makroekonomi kita. Inflasi bisa kami jaga antara 3-3,5 persen. Kita bisa menjaga ekspor-impor barang dan jasa, sehingga defisit terjaga di bawah 3 persen PDB,” ucapnya.
Di sisi lain, BI juga sudah melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) dan mengubah metode Giro Wajib Minimum (GWM) dari fix menjadi averaging. “Kalau ditanya lagi pelonggaran LTV, kita lihat bagaimana siklusnya. Kan sudah ada pelonggaran LTV,” paparnya.
Dirinya berharap, industri perbankan bisa memanfaatkan pelonggaran LTV tersebut, sehingga dari sisi supply kredit akan membaik. “Kami mendorong perbankan supaya lebih optimistis dan berani untuk memanfaatkan pelonggaran LTV,” tutup Mirza. (*)