Ilustrasi: Bank Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan memastikan kecukupan likuiditas.
Pernyataan itu disampaikan seiring dengan melemahnya rupiah yang sempat menyentuh level Rp16.500 per dolar AS.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, BI hadir di pasar untuk memastikan nilai tukar rupiah bergerak sesuai fundamentalnya melalui mekanisme pasar yang berjalan sehat.
Baca juga: Jaga Likuiditas Pasar, BI Turunkan Volume Penerbitan SRBI
“Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus memperkuat langkah-langkah stabilisasi, termasuk intervensi NDF di pasar off-shore dan intervensi di pasar domestik melalui transaksi spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), dan SBN di pasar sekunder,” kata Erwin dalam keterangannya, Senin, 1 September 2025.
Erwin menjelaskan, BI juga memastikan kecukupan likuiditas rupiah dengan membuka akses bagi perbankan.
Upaya tersebut dilakukan melalui transaksi repo, transaksi FX swap, pembelian SBN di pasar sekunder, serta penyediaan lending/financing facility.
Baca juga: BI Borong SBN Rp186,06 Triliun hingga 19 Agustus 2025
“Hal tersebut melalui transaksi repo, transaksi FX swap dan pembelian SBN di pasar sekunder, serta lending/financing facility,” tukas Erwin. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More