Jakarta – Dengan diterbitkannya kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) kemarin Senin, 23 Juli 2018, Bank Indonesia (BI) meyakini, tidak akan memakan atau menggerus investasi yang seharusnya masuk ke dalam Surat Berharga Negara (SBN).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, Bank Sentral akan berkoordinasi secara rutin dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum melelang SBI, agar penerbitan SBI dan SBN tidak bertabrakan dan menyebabkan persaingan salam penyerapan dana.
Adapun BI berencana membuka lelang SBI setiap satu bulan sekali setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) dilakukan. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, supaya tanggalnya tidak berdekatan,” ujarnya si Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.
Pengaktifan lelang SBI ini bertujuan agar dapat memompa investasi portofolio asing ke dalam negeri sehingga dapat memenuhi permintaan valas di pasar, yang pada akhirnya digunakan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah. Meski risiko investasi melalui SBI lebih kecil, reaktivasi ini diyakini tidak membuat investor serta merta bergeser dari SBN.
Baca juga: Ini Beda SDBI dan SBI Yang Diaktifkan Kembali
SBI yang direaktivasi BI memiliki tenor investasi jauh lebih pendek dibandingkan SBN. Karakteristik investor yang disasar dari SBI pun berbeda. Investor di SBI akan lebih mencermati gejolak dan indikator perekonomian domestik karena dibayangi jatuh tempo investasi yang singkat. Sedangkan investor di SBN memiliki waktu jatuh tempo penarikan lebih panjang.
“Investor yang memang tidak memperhatikan kurs berapa, suku bunga berapa, dia bisa ke SBN. Nah kalau SBI ini tipe investor yang dia sangat memperhatikan gejolak,” ucapnya.
Reaktivasi SBI dilakukan BI untuk menambah jenis instrumen pasar keuangan yang dapat menyerap modal asing. Modal asing tersebut nantinya digunakan untuk membiayai defisit neraca transaksi berjalan. Di tengah transaksi berjalan yang terus defisit, nilai rupiah sangat rentan terhadap tekanan ekonomi global.
“Yang jadi perhatian kami bagaimana inflow masuk,” ujar dia.
Asal tahu saja, melalui lelang Sertifikat Bank Indonesia tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin, 23 Juli 2018 kemarin, Bank Sentral sudah memperoleh dana berkisar Rp5,97 triliun atau 41 persen dari yang ditawarkan ke pasar senilai Rp14,24 triliun. (*)