Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, pelonggaran transmisi kebijakan moneter yang dilakukan BI melalui jalur suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate terus direspon oleh perbankan khususnya pada penurunan suku bunga kredit dan deposito.
Sebagai informasi, BI sendiri telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 hingga 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
Akan tetapi, menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter masih belum optimal. Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 79 bps (0,79%) dan suku bunga deposito turun 122 bps (1,22%) hingga Desember 2016.
“Di bulan Desember akumulatif sudah turun 79 bps. Deposito 122 bps. Artinya deposito belum fully adjust terhadap penurunan suku bunga moneter. Ini akan melakukan penyesuaian sampai dengan penurunan suku bunga moneter,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. (Berlanjut ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More