Jakarta — Bank Indonesia (BI) memastikan penerapan standarisasi layanan quick response code (QR Code) atau QR Code Indonesia Standar (QRIS)
secara nasional dapat dilaksanakan pada semester dua tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta pada acara Bincang-Bincang Media BBM (media briefing) mengenai QRIS di Kompleks BI Jakarta. Dirinya menyebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses piloting project kedua.
“Implementasi QRIS secara nasional kita harapkan di semester 2 kita bisa lakukan termasuk juga transaksi cross border dengan masa transisi,” kata Filianingsih di Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Filianingsih menambahkan, dalam tahap piloting project kedua saat ini, BI juga menggandeng 19 entitas pelaku jasa keuangan yang terdiri dari bank, penerbit Uang Elektronik dan switching. Pilot project tahap kedua ini juga akan dilakukan dalam 2 bulan ke depan.
Nantinya, proses piloting juga akan menganalisa berkaitan dengan pengecekan bila terjadi masalah dalam transaksi menggunakan QR Code. “BI tidak buru-buru,kalau sudah siap baru lakukan grand launching. Untuk uji isu permasalahan yang timbul di masyarakat,” tambah Filianingsih.
Tak hanya itu, guna menyempurnakan standar, nantinya BI juga akan melakukan uji coba cross border dengan negara Singapura dan Thailand. (*)