Jakarta–Bank Indonesia (BI) masih menggodok aturan pelaksanaan gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG). BI memastikan, aturan NPG melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) akan terbit April 2017 mendatang.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. Menurutnya, setelah aturan tersebut keluar BI akan melakukan uji coba.
Baca juga: Pembentukan NPG Himbara Segera Rampung
“PBI-nya April 2017, nanti akan ada pilot project uji coba NPG. Kanal pembayaran harus siap, switching, operation harus siap termasuk kliring dan settlement,” ujarnya.
Sebelum pilot project dilakukan, bank sentral terlebih dahulu menerbitkan aturan NPG. Di mana bank-bank yang akan melakukan pilot project NPG tersebut terdiri dari enam bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More