Jakarta–Bank Indonesia (BI) masih menggodok aturan pelaksanaan gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG). BI memastikan, aturan NPG melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) akan terbit April 2017 mendatang.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. Menurutnya, setelah aturan tersebut keluar BI akan melakukan uji coba.
Baca juga: Pembentukan NPG Himbara Segera Rampung
“PBI-nya April 2017, nanti akan ada pilot project uji coba NPG. Kanal pembayaran harus siap, switching, operation harus siap termasuk kliring dan settlement,” ujarnya.
Sebelum pilot project dilakukan, bank sentral terlebih dahulu menerbitkan aturan NPG. Di mana bank-bank yang akan melakukan pilot project NPG tersebut terdiri dari enam bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More
Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More
Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More
Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More
Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More
Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More