Setelah itu, lanjut dia, BI akan membuat ketentuan turunannya seperti mengenai biaya dari transaksi program NPG itu. “Setelah PBI keluar baru nanti turunannya seperti harga atau biaya, bisnis dan lain-lain. Ini setelah ketentuan keluar,” ucapnya.
Jika peraturan NPG sudah terbit, maka BI telah menyiapkan tahapan pelaksanaan NPG dari awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2021. BI membagi kelompok pelaksanaan NPG ini agar pelaku industri tidak keteteran menghadapi interkoneksi ini.
Baca juga: Transaksi Panas Setelah Ada NPG
Untuk langkah awal, BI akan melaksanakan interkoneksi antar switching domestik, dan pelaksanaan interoperabilitas ATM dan debit. Kemudian, Bank Sentral juga akan melakukan interkoneksi uang elektronik di Juni 2017.
Adapun BI menargetkan implementasi Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) dan perluasan layanan internet, mobile dan e-commerce Juni 2018 dan implementasi kartu kredit domestik pada Juni 2019. Kemudian, BI akan melaksanakan pemrosesan transaksi domestik untuk prinsipal internasional pada Desember 2021. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More