Setelah itu, lanjut dia, BI akan membuat ketentuan turunannya seperti mengenai biaya dari transaksi program NPG itu. “Setelah PBI keluar baru nanti turunannya seperti harga atau biaya, bisnis dan lain-lain. Ini setelah ketentuan keluar,” ucapnya.
Jika peraturan NPG sudah terbit, maka BI telah menyiapkan tahapan pelaksanaan NPG dari awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2021. BI membagi kelompok pelaksanaan NPG ini agar pelaku industri tidak keteteran menghadapi interkoneksi ini.
Baca juga: Transaksi Panas Setelah Ada NPG
Untuk langkah awal, BI akan melaksanakan interkoneksi antar switching domestik, dan pelaksanaan interoperabilitas ATM dan debit. Kemudian, Bank Sentral juga akan melakukan interkoneksi uang elektronik di Juni 2017.
Adapun BI menargetkan implementasi Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) dan perluasan layanan internet, mobile dan e-commerce Juni 2018 dan implementasi kartu kredit domestik pada Juni 2019. Kemudian, BI akan melaksanakan pemrosesan transaksi domestik untuk prinsipal internasional pada Desember 2021. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More
Jakarta - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, mengaku belum menerima informasi resmi terkait… Read More