Setelah itu, lanjut dia, BI akan membuat ketentuan turunannya seperti mengenai biaya dari transaksi program NPG itu. “Setelah PBI keluar baru nanti turunannya seperti harga atau biaya, bisnis dan lain-lain. Ini setelah ketentuan keluar,” ucapnya.
Jika peraturan NPG sudah terbit, maka BI telah menyiapkan tahapan pelaksanaan NPG dari awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2021. BI membagi kelompok pelaksanaan NPG ini agar pelaku industri tidak keteteran menghadapi interkoneksi ini.
Baca juga: Transaksi Panas Setelah Ada NPG
Untuk langkah awal, BI akan melaksanakan interkoneksi antar switching domestik, dan pelaksanaan interoperabilitas ATM dan debit. Kemudian, Bank Sentral juga akan melakukan interkoneksi uang elektronik di Juni 2017.
Adapun BI menargetkan implementasi Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) dan perluasan layanan internet, mobile dan e-commerce Juni 2018 dan implementasi kartu kredit domestik pada Juni 2019. Kemudian, BI akan melaksanakan pemrosesan transaksi domestik untuk prinsipal internasional pada Desember 2021. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More