Jakarta–Bank Indonesia (BI) masih menggodok aturan pelaksanaan gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG). BI memastikan, aturan NPG melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) akan terbit April 2017 mendatang.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. Menurutnya, setelah aturan tersebut keluar BI akan melakukan uji coba.
Baca juga: Pembentukan NPG Himbara Segera Rampung
“PBI-nya April 2017, nanti akan ada pilot project uji coba NPG. Kanal pembayaran harus siap, switching, operation harus siap termasuk kliring dan settlement,” ujarnya.
Sebelum pilot project dilakukan, bank sentral terlebih dahulu menerbitkan aturan NPG. Di mana bank-bank yang akan melakukan pilot project NPG tersebut terdiri dari enam bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More