Jakarta–Bank Indonesia (BI) masih menggodok aturan pelaksanaan gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG). BI memastikan, aturan NPG melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) akan terbit April 2017 mendatang.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. Menurutnya, setelah aturan tersebut keluar BI akan melakukan uji coba.
Baca juga: Pembentukan NPG Himbara Segera Rampung
“PBI-nya April 2017, nanti akan ada pilot project uji coba NPG. Kanal pembayaran harus siap, switching, operation harus siap termasuk kliring dan settlement,” ujarnya.
Sebelum pilot project dilakukan, bank sentral terlebih dahulu menerbitkan aturan NPG. Di mana bank-bank yang akan melakukan pilot project NPG tersebut terdiri dari enam bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More