Jakarta–Bank Indonesia (BI) masih menggodok aturan pelaksanaan gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG). BI memastikan, aturan NPG melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) akan terbit April 2017 mendatang.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. Menurutnya, setelah aturan tersebut keluar BI akan melakukan uji coba.
Baca juga: Pembentukan NPG Himbara Segera Rampung
“PBI-nya April 2017, nanti akan ada pilot project uji coba NPG. Kanal pembayaran harus siap, switching, operation harus siap termasuk kliring dan settlement,” ujarnya.
Sebelum pilot project dilakukan, bank sentral terlebih dahulu menerbitkan aturan NPG. Di mana bank-bank yang akan melakukan pilot project NPG tersebut terdiri dari enam bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More