Perbankan

BI Pangkas Suku Bunga, Bos CIMB Niaga Harap Bisa Tekan Cost of Fund

Jakarta – Presiden Direktur PT CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan mengungkapkan bahwa pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,50 persen pada Mei 2025 menjadi angin segar bagi industri perbankan.

“Kami menyambut baik penurunan-penurunan suku bunga acuan ini,” katanya kepada Infobanknews, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, penurunan suku bunga ini diharapkan bisa menekan beban atau cost of fund bank sehingga memudahkan penyalurkan kredit kepada nasabah.

“Kami harapkan cost of fund dapat berangsur turun, apabila likuiditas sudah tidak terlalu ketat sehingga kredit bisa lebih bergairah,” akunya.

Baca juga: Breaking News! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen di Mei 2025

Meski begitu, kata Lani, CIMB Niaga akan terus memantau situasi dan kondisi ekonomi yang terjadi. Hal ini lantaran memegang peranan penting bagi kinerja perbankan.

“Namun tentu saja sikon ekonomi dan daya beli akan memegang peranan penting,” pungkasnya

Diketahui, BI mengumumkan pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan memangkas BI Rate tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026, yang rendah serta terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. 

Menurutnya, pemangkasan suku bunga bertujuan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga : Kredit Perbankan Melambat, Hanya Tumbuh 8,88 Persen di April 2025

“Ke depan, BI akan terus  mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomain global dan domestik,” jelasnya, dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

3 Provinsi di Sumatra Alami Deflasi Pasca Bencana

Poin Penting Tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mengalami deflasi pada Januari… Read More

2 mins ago

Profil Siti Nurbaya Bakar, Eks Menteri LHK yang Rumahnya Digeledah Kejagung

Poin Penting Rumah Siti Nurbaya Bakar digeledah Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola… Read More

47 mins ago

Friderica Widyasari Dewi Buka-bukaan Soal Seleksi Calon Pimpinan OJK

Poin Penting Calon pimpinan OJK tidak berasal dari internal OJK, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka… Read More

1 hour ago

OJK Rilis Daftar Pindar Legal Terbaru, Simak Sebelum Ajukan Pinjaman

Poin Penting OJK mengimbau masyarakat waspada pinjol ilegal dan terus memblokir entitas keuangan tidak berizin… Read More

2 hours ago

BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

Poin Penting BEI lakukan suspensi sementara perdagangan efek terhadap emiten yang belum memenuhi ketentuan free… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Ambruk 5,31 Persen ke Level 7.887

Poin Penting IHSG babak belur di sesi I, anjlok 5,31 persen ke level 7.887,16, seiring… Read More

2 hours ago