Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini selain memutuskan mempertahankan BI Rate, juga memutuskan untuk melakukan pelonggaran moneter dengan menuurunkan Giro Wajib Minimum primer dari 8% menjadi 7,5%.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 Desember 2015. “Bank Indonesia menilai ada ruang untuk pelonggaran moneter,” kata Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
BI memang telah memberi sinyal bagi pelonggaran moneter sejak Rapat Dewan Gubernur bulan lalu. Bank sentral meyakini ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter tersebut karena inflasi yang diperkirakan akan di bawah 3% tahun ini, atau di batas bawah sasaran BI 4±1%.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan pelonggaran tersebut dilakukan untuk mengatasi pelambatan pertumbuhan.
BI menurutnya belum bisa melakukan pelonggaran dengan menurunkan BI Rate, karena masih melihat risiko kenaikan suku bunga Fed Fund Rate.
“Nanti setelah itu kita lihat lagi, ini me-address isu fundamental makro kita address dengan pelonggaran kebijakan moneter, tapi pelonggaran hanya bisa dilakukan kalau Current Account dan inflasi beres. Nah sekarang sudah beres,” tandas Mirza. (*) Ria Martati