Jakarta – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Juda Agung optimis, kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) 100% atau DP 0% untuk kedit properti serta uang muka 0% untuk kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB) dapat mendongkrak konsumsi masyarakat hingga 0,5%.
Tak hanya itu, dirinya yakin kebijakan itu juga akan semakin mendorong kredit sektor properti dan KKB. “Misal LTV di properti dan KKB di otomotif. Itungan kami secara kasar kira-kira dengan adanya relaksasi di sektor properti dan di sektor kendaraan bermotor kemarin, akan mendorng kira-kira lebih dari 0,5% pertumbuhan di sektor konsumsi khususnya di dua sektor ini,” kata Juda dalam konferensi pers virtual, Senin, 22 Februari 2021.
Tak hanya kebijakan DP 0%, BI juga menghapus ketentuan pencarian bertahap properti indent untuk mendorong pertumbuhan kredit properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Semua kebijakan tersebut berlaku efektif dari 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.
Juda menyatakan, seluruh bauran kebijakan yang ditempuh BI juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0% untuk mobil yang akan dimulai pada Maret 2021 (PPnBM mobil). Dengan seluruh kebijakan tersebut diharap semakin mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai informasi saja, angka konsumsi rumah tangga masih anjlok -3,61% sepanjang kuartal IV 2020. Hal tersebut membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2020 masih terkontraksi minus 2,07%. (*)
Editor: Rezkiana Np