Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo meyakini nilai tukar rupiah akan menguat di 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI, dan Ketua DK OJK.
Perry menyepakati dalam asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024, rata-rata nilai tukar Rupiah tahun 2024 akan berada di kisaran Rp14.700 – Rp15.200 per dolar AS.
“Rupiah kami perkirakan akan menguat di 2024. Kalau kisaran di 2023 rata-rata nilai tukar rupiah Rp14.800 – Rp15.200 per dolar AS, tahun depan Rp14.700 – Rp15.200 per dolar AS,” ujar Perry, Kamis 8 Juni 2023.
Dia pun menambahkan, optimisme tersebut seiring dengan aliran modal asing yang masuk cukup baik.
Masuknya arus modal asing ini didorong oleh empat faktor, yaitu pertama, pertumbuhan ekonomi berpotensi lebih tinggi dari tahun ini. Kedua, inflasi yang tetap terkendali.
Ketiga, neraca pembayaran yang baik dan defisit neraca transaksi berjalan yang masih rendah. Keempat, imbal hasil surat berharga negara (SBN) maupun aset keuangan yang terus menarik sehingga menarik masuknya modal asing.
“Kami yakin aliran modal asing masuk, tidak hanya dari penanaman modal asing (PMA) dari hilirisasi, tetapi juga dari investasi portofolio,” jelas Perry. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More