BI Optimalisasi Bauran Kebijakan dan Perluas Digitalisasi Sistem Pembayaran

BI Optimalisasi Bauran Kebijakan dan Perluas Digitalisasi Sistem Pembayaran

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi. Demikian ditegaskan Perry Warjiyo, Gubernur BI, konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis, 16 Desember 2021.

Dijelaskan Perry, ada tujuh langkah yang ditempuh BI dalam mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan tersebut. Pertama, kebijakan moneter 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dua, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Tiga, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

Empat, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank.

Lima, melanjutkan masa berlaku tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 31 Desember 2021 menjadi sampai dengan 30 Juni 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Enam, menargetkan 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 untuk mendorong peningkatan transaksi QRIS melalui koordinasi dengan penyelenggara jasa pembayaran dan kementerian/lembaga terkait.

“Serta, (tujuh) memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Perry.

Sementara, terkait dengan sistem pembayaran, Perry mengungkapkan, BI akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital termasuk untuk mendorong ekonomi-keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi. Dan sebagai salah satu upaya untuk memperluas digitalisasi sistem pembayaran itu, BI akan meluncurkan BI Fast.

“Pada 21 Desember 2021 mendatang, minggu depan, BI akan meluncurkan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti, 24 jam dalam 7 hari,” kata Perry.

BI-Fast merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH), serta beroperasi 24/7.

Layanan BI-Fast Payment akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antar bank. (*) Ari Nugroho)

Related Posts

News Update

Top News