Jakarta — Bank Indonesia (BI) memandang neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV-2020 tetap baik, sehingga menopang ketahanan eksternal. Adapun tercatat NPI pada triwulan IV-2020 defisit rendah sebesar US$200 juta yang ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang berlanjut, di tengah transaksi modal dan finansial yang defisit rendah.
Dengan perkembangan tersebut, NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus US$2,6 miliar. Sedangkan posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi sebesar US$135,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI, Erwin Haryono menjelaskan, pada triwulan IV-2020 transaksi berjalan kembali surplus sebesar US$0,8 miliar atau 0,3% dari PDB, melanjutkan capaian surplus pada triwulan sebelumnya sebesar US$1,0 miliar 0,4% dari PDB.
“Surplus transaksi berjalan tersebut ditopang oleh surplus neraca barang akibat peningkatan ekspor yang didorong oleh perbaikan permintaan dunia dan harga komoditas, di tengah peningkatan impor yang terbatas,” kata Erwin melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 19 Febuari 2021.
Sementara itu, defisit neraca jasa meningkat, terutama disebabkan oleh defisit jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi, serta defisit jasa transportasi yang melebar akibat peningkatan pembayaran jasa freight seiring kenaikan impor barang. Selain itu, perbaikan ekonomi domestik pada triwulan IV-2020 memengaruhi kenaikan pembayaran imbal hasil atas investasi langsung yang menyebabkan defisit neraca pendapatan primer meningkat.
Menurut Erwin, NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus, sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19. Surplus NPI tahun 2020 sebesar US$2,6 miliar melanjutkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar US$4,7 miliar. Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial. Defisit transaksi berjalan pada 2020 sebesar US$4,7 miliar(0,4% dari PDB), jauh menurun dari defisit pada 2019 sebesar US$30,3 miliar(2,7% dari PDB).
Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19, di tengah impor yang juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat. Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar US$7,9 miliar sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II 2020.
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, dan koordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tetap terjaga. Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung ketahanan sektor eksternal. (*)
Editor: Paulus Yoga