News Update

BI Terbitkan Surat Edaran Mudahkan Pelaksanaan LKD

Jakarta–Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan batas e-money. Hal itu tercantum dalam peraturan pelaksanaan Layanan Keuangan Digital (LKD), yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No.18/22/DKSP. SE ini keluar menyusul setelah diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/17/PBI/2016 yang bertujuan meningkatkan kemudahan pada LKD.

Sejak diterbitkannya ketentuan mengenai LKD pada 2 tahun lalu, perlu dilakukan upaya untuk lebih mengoptimalkan LKD dalam memperluas akses keuangan, baik dari sisi penyelenggara maupun meningkatkan kenyamanan dalam penggunaan baik oleh masyarakat maupun untuk mendukung program Pemerintah.

Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016 menyebutkan, SE tersebut memuat beberapa hal, yaitu pengaturan mengenai perluasan bank penyelenggara LKD, penerapan self registration, bulk registration, pelaksanaan uji coba bagi penerbit uang elektronik (e-money), serta kenaikan batas maksimum uang elektronik terdaftar (registered).

Menurut Bank Sentral, peningkatan kemudahan tersebut bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan kenyamanan bertransaksi, serta mendukung program penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah. (Selanjutnya : BI membuka beirkan kemudahan untuk bank penyelenggara LKD..)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Naik 16,54 Persen, Impor RI Oktober 2024 Tembus USD21,94 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More

8 mins ago

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

24 mins ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

35 mins ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

41 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

52 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

1 hour ago