Poin Penting
- BI resmi memperluas konektivitas QRIS lintas negara hingga Korea Selatan, menyusul kesuksesan implementasi di Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan China.
- Saat ini kerja sama dengan Korea Selatan masih tahap uji coba (sandboxing) dan ditargetkan siap digunakan secara penuh pada tahun depan.
- BI mencatat pengguna QRIS di Indonesia telah mencapai 57 juta, dengan sekitar 30 juta di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) pada hari ini, 30 Oktober 2025 mengumumkan bahwa penggunaan Quick Respon Indonesia Standard (QRIS) lintas negara telah diperluas hingga Korea Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) yang kali ini bersinergi dengan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Hall B JCC Senayan.
“Hari ini, mulai kita akan sambungkan dengan Korea Selatan dan terus kita sambungkan dengan India, Saudi Arabia. QRIS tidak hanya simbol kedaulatan negara kita NKRI tapi juga cross border,” ucap Perry dalam sambutannya di Jakarta, 30 Oktober 2025.
Baca juga: Wisman Malaysia Paling Banyak Gunakan QRIS di Bandung dan Tanah Abang
Ditargetkan Bisa Digunakan 2026
Perry menjelaskan, untuk saat ini QRIS cross border dengan Korea Selatan masih dilakukan uji coba sandboxing, sehingga baru dapat digunakan mulai tahun depan.
Sebelumnya, QRIS cross border sebelumnya telah berhasil diluncurkan di negara Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan China.
Baca juga: Transaksi QRIS BCA Tembus Rp267 Triliun hingga September 2025
Kata Perry, keberhasilan QRIS tersebut mencerminkan fokus BI dalam memperkuat infrastruktur, konsolidasi industri, membangun inovasi, memperkuat kerjasama internasional, hingga membangun rupiah digital.
“Dengan fokus-fokus seperti itu, infrastruktur kami akan membangun new BI Fast, dan juga bersama industri-industri masyarakat kita sanggup, dan kita bangun seperti itu,” imbuhnya.
Berdasarkan data BI, saat ini QRIS di Indonesia telah digunakan oleh 57 juta pengguna dan sekitar 30 juta pengguna merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (*)
Editor: Galih Pratama









