Poin Penting
- BI menaikkan BI Rate 25 bps menjadi 5,50 persen di luar jadwal RDG guna meredam pelemahan rupiah dan menjaga stabilitas ekonomi
- Menurut Syailendra, kenaikan suku bunga bertujuan memperkuat rupiah yang telah melemah 2,8 persen serta menarik kembali aliran dana asing yang keluar dari pasar domestik
- Selain menaikkan BI Rate, BI memperkuat kebijakan moneter melalui kenaikan imbal hasil SRBI, insentif hedging, pembukaan repo, dan peningkatan operasi pasar.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan.
Pada saat yang sama, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Keputusan tersebut terbilang tidak lazim lantaran diambil di luar jadwal RDG bulanan yang sedianya berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Dalam kajian terbaru Syailendra Macro Insight, kenaikan BI Rate kali ini terutama didorong oleh dua faktor utama, yakni pelemahan nilai tukar rupiah dan kebutuhan untuk menarik kembali aliran dana asing ke pasar keuangan domestik.
Baca juga: BI Rate 5,5 Persen, Rupiah di Atas Rp18.000: Nasib Bank di Antara Bunga dan Rupiah yang “Terbakar”
Sejak BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada Mei 2026, rupiah justru masih melemah sekitar 2,8 persen terhadap dolar AS, dari kisaran Rp17.700 menjadi Rp18.200 per dolar AS.
Karena itu, kenaikan suku bunga lanjutan diharapkan dapat memperkuat rupiah sekaligus meredam risiko inflasi impor.
Selain menjaga stabilitas rupiah, BI juga berupaya meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di tengah derasnya arus keluar modal asing.
Tercatat, investor asing membukukan net sell sebesar Rp57,6 triliun di pasar saham dan Rp6,6 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sejak awal 2026 hingga 4 Juni 2026.
Rupiah Menguat Tipis
Pasca pengumuman kenaikan suku bunga, rupiah tercatat merespons positif dengan menguat tipis dari level Rp18.200 menjadi sekitar Rp18.100 per dolar AS.
Tidak hanya menaikkan BI Rate, bank sentral juga meluncurkan sejumlah langkah pendukung untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneternya.
Pertama, menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan, dengan hasil lelang terbaru mencapai 7,25 persen.
Baca juga: Ekonom: Kenaikan BI Rate ke 5,50 Persen Perkuat Daya Tarik Aset Rupiah
Kedua, menurunkan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen guna meningkatkan minat investasi di pasar domestik.
Ketiga, membuka kembali window lelang instrumen repo bagi perbankan untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan guna menjaga kecukupan likuiditas.
Keempat, BI meningkatkan intensitas operasi moneter baik di pasar rupiah maupun valuta asing, termasuk melalui pelaksanaan lelang SRBI dua kali dalam sepekan. (*)


