Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah menyiapkan instrumen investasi berbasis syariah lewat Sukuk Bank Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperluas produk sukuk sekaligus meningkatkan likuiditas instrumen di pasar sekunder.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 November 2018. Pengembangan sukuk ini untuk mendorong keuangan syariah agar dapat berkontribusi dalam investasi.
“Kami akan mendorong keuangan syariah untuk jadi sumber keuangan baru Indonesia. Jadi di pasar keuangan syariah, kami akan menerbitkan sukuk BI,” ujar Perry.
Sukuk Bank Indonesia ini, pasalnya akan mulai diterbitkan dalam satu bulan ke depan. Sedangkan untuk draftnya sendiri, Bank Sentral sudah menyiapkannya, di mana saat ini draft tersebut tengah dibahas oleh Dewan Gubernur BI dan sudah masuk dalam proses final.
“Ini juga untuk mendorong keuangan syariah di Indonesia untuk bisa lebih berkembang,” ucapnya.
Untuk mempercepat rencana penerbitan Sukuk Bank Indonesia ini, Bank Sentral akan melakukan sosialisasi ke berbagai daerah. Salah satunya melalui acara Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) yang telah dilaksanakan di tiga wilayah Indonesia. BI juga rutin menyelenggarakan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Instrumen Sukuk Bank Indonesia ini rencananya akan memiliki tenor yang bermacam-macam. Mulai dari tenor dua minggu, 1 bulan, dan 3 bulan.
Penerbitan Sukuk Bank Indonesia ditujukan untuk mempermudah likuiditas di pasar sekunder. Sebab, selama ini para pelaku pasar seperti perbankan kerap menyimpan sukuk negara yang dimilikinya hingga jatuh tempo. Dengan demikian, transaksi sukuk negara di pasar sekunder menjadi minim. (*)