Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2022 yang merupakan perwujudan dari laporan transparansi dan akuntabilitas Bank Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 58 ayat (2), ayat (6), dan ayat (7) dari UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bank Indonesia juga meluncurkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI) 2022 yang merupakan bagian dari dukungan nyata Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kedua publikasi ini mengangkat tema “Sinergi dan Inovasi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Menuju Indonesia Maju”.
“Kami melihat sinergi dan inovasi adalah dua kata kunci ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi rentetan gejolak global dan menjadi elemen strategis dalam mempercepat kebangkitan ekonomi menuju Indonesia Maju,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, Senin, 30 Januari 2023.
Lebih lanjut, Perry Warjiyo menambahkan, tiga hal mengenai pandangan prospek perekonomian ke depan. Pertama bersyukur dan optimis bahwa stabilitas perekonomian tetap terjaga dan berlanjutnya proses pemulihan perekonomian serta waspada akan dampak gejolak perekonomian global terhadap kinerja perekonomian nasional.
Kedua, pentingnya konsistensi, inovasi, dan sinergi (KIS) dalam menjaga stabilitas perekonomian di tengah tantangan yang makin mengemuka. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mendukung efektivitas kebijakan melalui pembentukan rational expectation.
LPI 2022 menjabarkan evaluasi pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022, arah kebijakan, dan sasaran untuk tahun 2023. Perekonomian Indonesia pada 2022 tetap kuat didukung kebijakan Bank Indonesia yang bersinergi dengan bauran kebijakan nasional.
Ke depan, bauran kebijakan Bank Indonesia pada 2023 yang bersinergi erat dengan kebijakan ekonomi nasional akan terus diarahkan untuk memperkuat ketahanan serta mempercepat pemulihan dan kebangkitan perekonomian. Dalam kaitan ini, kebijakan moneter pada 2023 akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro-stability).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pengembangan pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau akan terus diarahkan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth). Arah kebijakan BI tersebut juga bersinergi dengan bauran kebijakan ekonomi nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali berada di lintasan jangka menengah menuju visi Indonesia Maju.
Pembahasan penting yang juga diangkat dalam LPI 2022 ialah tentang Presidensi G20 Indonesia dan “Proyek Garuda” terkait arsitektur Rupiah Digital. Indonesia dalam Presidensi G20 mengangkat tema “Recover Together, Recover Stronger“, yang menyuarakan perlunya penguatan koordinasi dan kerja sama internasional untuk mengatasi berbagai tantangan perekonomian global.
Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga berperan aktif melalui jalur keuangan untuk memperkuat koordinasi global dalam memitigasi risiko ekonomi global jangka pendek dan memperkuat ketahanan ekonomi jangka menengah. “Proyek Garuda” oleh Bank Indonesia menjadi proyek yang memayungi berbagai inisiatif desain arsitektur Rupiah Digital.
“Mempertimbangkan bahwa Proyek Garuda merupakan inisiatif berskala nasional maka sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus ditempuh guna memperkuat efektivitas kebijakan,” pungkas Perry.
Kemudian, KEKSI 2022 menguraikan perkembangan, sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah nasional pada tahun 2022, serta prospek dan perumusan arah kebijakan tahun 2023. Publikasi menyampaikan sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah yang ditempuh sebagai bagian dari respon kebijakan nasional, mampu memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.
“Ke depan, ekonomi dan keuangan syariah diprakirakan terus tumbuh pada 2023 sehingga menopang upaya mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia,” ungkapnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra