Jakarta–Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo, meresmikan Bank Indonesia Fintech Office yang merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko, dan evaluasi atas model bisnis dan produk/layanan dari Fintech, serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.
Agus mengatakan, dibentuknya Fintech Office bertujuan untuk mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat. Hal ini juga untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengelolaan risiko, menyusun regulasi yang mengedepankan perlindungan konsumen, serta memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. (Baca juga: BI Harap Aturan Fintech Tidak Terlalu Ketat)
Bank Indonesia Fintech Office didirikan dengan empat tujuan utama. Pertama, memfasilitasi perkembangan inovasi dalam ekosistem keuangan berbasis teknologi di Indonesia. Kedua, mempersiapkan Indonesia untuk mengoptimalkan perkembangan teknologi dalam rangka pengembangan perekonomian.
“Ketiga, meningkatkan daya saing industri keuangan berbasis teknologi Indonesia. Keempat, menyerap informasi dan memberikan umpan balik untuk mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia, sebagai respons terhadap perkembangan berbasis teknologi,” ujarnya di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Selanjutnya: 4 Fungsi Fintech Office)