Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, langkah pelonggaran kuantitatif atau Quantitative Easing yang telah dilakukan BI sudah mencukupi likuiditas perbankan, namun belum mampu sepenuhnya mengalir dan menggerakkan sektor riil seperti yang diharapkan.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah sehingga stimulus fiskal dapat dijalankan dengan tepat dan sesuai sasaran dengan tujuan untuk menumbuhkan konsumsi masyarakat, menopang keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha lainnya.
“Kuantitaif easing yang jumlahnya hampir Rp300 triliun sejak awal tahun itu berarti likuiditas di perbankan itu lebih dari cukup. Tapi pertanyaannya kenapa belum mengalir ke sektor riil. Di sinilah peran stimulus fiskal,” kata Perry saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu 8 April 2020.
Sebelumnya, BI juga telah melakukan langkah Quantitative Easing, yakni dengan menyuntikan likuiditas di pasar uang sebesar Rp300 trilun dan menurunkan suku buga acuan hingga ke level 4,50 persen.
Perry bahkan menyebut , pihaknya siap menggelontorkan kebijakan pelonggaran kuantitatif atau Quantitative Easing kembali bilamana diperlukan guma menjaga likuiditas perbankan dan sektor jasa keuangan. “Kalo perlu tambah likuiditas kami siap Quantitative Easing lagi baik operasi moneter baik GWM dan langkah lain,” tambah Perry.
Sebelumnya, pemerintah sendiri telah menggelontorkan dana Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19 yang tertuang dalam Perpu no. 1 Tahun 2020. Dari angka tersebut terbagi dari beberapa segmen terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np