Kendati demikian, kata Mirza, tingginya rasio kredit bermasalah itu tidak akan mempengaruhi kinerja perbankan nasional. Pasalnya pencadangan perbankan masih cukup, ditambah lagi dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup baik.
Baca juga: OJK Optimis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target
“Jadi pencadangan perbankan Indonesia cukup untuk melindungi NPL yang terjadi. Permodalannya pun sangat cukup,” ucap Mirza.
Dia menambahkan, Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 hingga BUKU 4 mencatatkan permodalan yang cukup baik. Hal ini tercermin dari rata-rata CAR (Capital Adequacy Ratio) per BUKU yang berada di atas 20 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More
Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More