Kendati demikian, kata Mirza, tingginya rasio kredit bermasalah itu tidak akan mempengaruhi kinerja perbankan nasional. Pasalnya pencadangan perbankan masih cukup, ditambah lagi dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup baik.
Baca juga: OJK Optimis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target
“Jadi pencadangan perbankan Indonesia cukup untuk melindungi NPL yang terjadi. Permodalannya pun sangat cukup,” ucap Mirza.
Dia menambahkan, Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 hingga BUKU 4 mencatatkan permodalan yang cukup baik. Hal ini tercermin dari rata-rata CAR (Capital Adequacy Ratio) per BUKU yang berada di atas 20 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Tensi geopolitik mendorong aliran dana ke USD, membuat rupiah tetap rentan meski sempat… Read More
Poin Penting Empat BPR/BPRS dilikuidasi akibat dampak bencana di wilayah Sumatra, dengan kondisi terparah dialami… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo menegaskan pembentukan sovereign wealth fund Danantara Indonesia sebagai instrumen strategis mendorong… Read More
Poin Penting Tabungan di atas Rp5 miliar melonjak 22,76% pada akhir 2025, didorong penempatan dana… Read More
Poin Penting Sucor Asset Management menggandeng Bibit untuk memasarkan produk DPLK melalui platform digital Kolaborasi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,46 persen ke level 8.951,01 dengan mayoritas saham terkoreksi dan… Read More