Kendati demikian, kata Mirza, tingginya rasio kredit bermasalah itu tidak akan mempengaruhi kinerja perbankan nasional. Pasalnya pencadangan perbankan masih cukup, ditambah lagi dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup baik.
Baca juga: OJK Optimis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target
“Jadi pencadangan perbankan Indonesia cukup untuk melindungi NPL yang terjadi. Permodalannya pun sangat cukup,” ucap Mirza.
Dia menambahkan, Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 hingga BUKU 4 mencatatkan permodalan yang cukup baik. Hal ini tercermin dari rata-rata CAR (Capital Adequacy Ratio) per BUKU yang berada di atas 20 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menyatakan akan kembali mengajukan penambahan… Read More
Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re membukukan kinerja keuangan yang moncer… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja kegiatan usaha melambat. Tercermin dari nilai Saldo Bersih Terimbang (SBT)… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tumbuh.… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai Amerika Serikat (AS) yang merasa keberatan… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan hasil pertemuannya di Forum G20 dan IMF Spring Meeting 2025… Read More