Kendati demikian, kata Mirza, tingginya rasio kredit bermasalah itu tidak akan mempengaruhi kinerja perbankan nasional. Pasalnya pencadangan perbankan masih cukup, ditambah lagi dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup baik.
Baca juga: OJK Optimis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target
“Jadi pencadangan perbankan Indonesia cukup untuk melindungi NPL yang terjadi. Permodalannya pun sangat cukup,” ucap Mirza.
Dia menambahkan, Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 hingga BUKU 4 mencatatkan permodalan yang cukup baik. Hal ini tercermin dari rata-rata CAR (Capital Adequacy Ratio) per BUKU yang berada di atas 20 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More
Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More