Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengklaim jumlah korporasi yang melakukan lindung nilai (hedging) terus mengalami peningkatan. Adapun korporasi yang melakukan hedging mayoritas dilakukan di perbankan dalam negeri.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo, di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017 mengatakan, hingga kuartal III-2016 jumlah korporasi yang melakukan hedging tercatat sebanyak 482 korporasi.
“Jumlah korporasi yang melakukan lindung nilai meningkat 53,5 persen dari 314 korporasi di kuartal III-2015 menjadi 482 korporasi di kuartal III-2016,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa hingga kuartal III-2016, mayoritas transaksi lindung nilai sudah dilakukan di perbankan dalam negeri atau mencapai 91,5 persen dari total korporasi di Indonesia yang tercatat sebanyak 2.700 korporasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More