Moneter dan Fiskal

BI: Korporasi Yang Ikut Hedging Meningkat 53,5%

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengklaim jumlah korporasi yang melakukan lindung nilai (hedging) terus mengalami peningkatan. Adapun korporasi yang melakukan hedging mayoritas dilakukan di perbankan dalam negeri.

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo, di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017 mengatakan, hingga kuartal III-2016 jumlah korporasi yang melakukan hedging tercatat sebanyak 482 korporasi.

“Jumlah korporasi yang melakukan lindung nilai meningkat 53,5 persen dari 314 korporasi di kuartal III-2015 menjadi 482 korporasi di kuartal III-2016,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa hingga kuartal III-2016, mayoritas transaksi lindung nilai sudah dilakukan di perbankan dalam negeri atau mencapai 91,5 persen dari total korporasi di Indonesia yang tercatat sebanyak 2.700 korporasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

26 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

54 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

5 hours ago