Namun demikian, kata dia, masih ada korporasi yang belum melakukan hedging. Berdasarkan datanya, sampai dengan kuartal III-2016, sebanyak 6,4 persen (tenor 3-6 bulan) dari total korporasi (2.700 korporasi) yang ada di Indonesia belum melakukan hedging.
“Untuk tenor 0-3 bulan, sebanyak 11,4 persen dari total korporasi belum melakukan lindung nilai,” ucapnya.
Dia mengaku, rata-rata korporasi yang belum melakukan hedging merupakan korporasi kecil, sedangkan untuk korporasi besar rata-rata sudah melakukan lindung nilai. Kendati demikian, BI akan terus mendorong korporasi-korporasi kecil untuk bisa melakukan hedging.
“Sebagian besar yang belum lakukan hedging itu perusahaan-perusahaan kecil. Untuk sektornya seperti manufaktur dan perdagangan. Tapi kalau untuk korporasi-korporasi besar rata-rata sudah melakukan hedging,” tutup Dody. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More