Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengklaim, rasio peredaran uang palsu menurun. Berdasarkan datanya hingga pertengahan 2017, BI hanya menemukan sebanyak empat lembar uang palsu dari Rp1 juta uang yang beredar, atau menurun dibanding 2016 yakni 13 lembar uang palsu dari Rp1 juta uang beredar.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017 menilai, pemberantasan uang rupiah palsu harus terus ditingkatkan karena uang palsu yang beredar di tengah masyarakat akan merusak kredibilitas rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.
“Jumlah uang palsu yang beredar menurun, karena kerja sama semakin erat antara BI, Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu,” ujar Suhaedi.
Sejak Januari hingga Juni 2017, kata dia, jumlah uang palsu yang ditemukan sebanyak 63.449 lembar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan 2016 maupun 2015. Pada 2015 rasionya 21 lembar untuk setiap Rp1 juta uang yang beredar, dan pada 2016 ada 13 lembar dari Rp1 juta uang yang beredar.
Sementara sejak periode 2014 hingga 2016, terdapat 189.477 uang rupiah palsu yang ditemukan dan kini sudah dihancurkan BI dan kepolisian. Sebagian besar laporan uang palsu pada 2014-2016 berasal dari temuan perbankan yang kemudian dikoordinasikan kepada BI dan Kepolisian RI.
Setelah mendapat laporan dari bank, BI menganalisis kembali uang palsu tersebut melalui laboratorium Counterfit Analysis Center di kantor pusat BI. Setelah dianalisis dan dilakukan klasifikasi, uang yang dinyatakan palsu tersebut diserahkan ke Kepolisian untuk diproses secara hukum.
Adapun pada 2014-2016, jumlah uang palsu yang sudah dimusnahkan yakni uang kertas denhan nominl Rp100 ribu sebanyak 90.180 lembar, Rp50 ribu sebanyak 82.822 lembar, Rp20 ribu sebanyak 10.919 lembar, Rp10 ribu sebanyak 3.590 lembar, Rp5 ribu sebanyak 1.961, Rp2 ribu sebanyak lima lembar. (*)