Moneter dan Fiskal

BI Klaim Dampak Pelemahan Rupiah ke Utang Swasta Minim

JakartaBank Indonesia (BI) menilai pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini, tidak terlalu berdampak signifikan terhadap utang swasta. Di mana sepanjang Maret 2018 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan 0,27 persen.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi mengatakan, minimnya risiko pelemahan rupiah ke utang swasta lantaran sudah banyaknya korporasi swasta yang mengikuti aturan BI terkait dengan kewajiban lindung nilai (hedging) minimal 25 persen.

“Hasil pantauan kami sudah lebih dari 90 persen perusahaan sudah comply dengan ketentuan tersebut, sehingga pelemahan rupiah ini tidak terlalu beresiko,” ujar Doddy di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.

Baca juga: BI Intervensi Pasar Guna Antisipasi Pelemahan Rupiah

Asal tahu saja, ketentuan BI tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan pada pertengahan 2017. Dan hasilnya langsung dimanfaatkan oleh korporasi yang memiliki utang luar negeri. BI menghimbau bagi perusahaan yang belum melakukan hedging untuk segera mengikutinya.

Dirinya mengungkapkan, fluktuasi rupiah yang terjadi belakangan ini dikarenakan sentimen pasar terkait dengan rencana The Fed yang akan melaksanakan FOMC Meeting pada 21 Maret 2018. Namun, pasca FOMC Meeting nilai tukar rupiah diperkirakan kembali ke level fundamentalnya.

Kendati demikian, kata dia, risiko volatilitas rupiah masih akan terjadi. Hal ini lebih disebabkan lantaran The Fed berencana akan menaikkan suku bunganya sebanyak tiga kali di 2018. “Namun begitu, kami pastikan BI akan hadir di pasar untuk menjaga rupiah tidak terlalu fluktuatif,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

35 mins ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

58 mins ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

1 hour ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

3 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

3 hours ago