Triwulan IV-2018, Defisit Transaksi Berjalan Naik Lagi Jadi USD9,1 Miliar
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini, tidak terlalu berdampak signifikan terhadap utang swasta. Di mana sepanjang Maret 2018 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan 0,27 persen.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi mengatakan, minimnya risiko pelemahan rupiah ke utang swasta lantaran sudah banyaknya korporasi swasta yang mengikuti aturan BI terkait dengan kewajiban lindung nilai (hedging) minimal 25 persen.
“Hasil pantauan kami sudah lebih dari 90 persen perusahaan sudah comply dengan ketentuan tersebut, sehingga pelemahan rupiah ini tidak terlalu beresiko,” ujar Doddy di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Baca juga: BI Intervensi Pasar Guna Antisipasi Pelemahan Rupiah
Asal tahu saja, ketentuan BI tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan pada pertengahan 2017. Dan hasilnya langsung dimanfaatkan oleh korporasi yang memiliki utang luar negeri. BI menghimbau bagi perusahaan yang belum melakukan hedging untuk segera mengikutinya.
Dirinya mengungkapkan, fluktuasi rupiah yang terjadi belakangan ini dikarenakan sentimen pasar terkait dengan rencana The Fed yang akan melaksanakan FOMC Meeting pada 21 Maret 2018. Namun, pasca FOMC Meeting nilai tukar rupiah diperkirakan kembali ke level fundamentalnya.
Kendati demikian, kata dia, risiko volatilitas rupiah masih akan terjadi. Hal ini lebih disebabkan lantaran The Fed berencana akan menaikkan suku bunganya sebanyak tiga kali di 2018. “Namun begitu, kami pastikan BI akan hadir di pasar untuk menjaga rupiah tidak terlalu fluktuatif,” tutupnya. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More
Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More