Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini, tidak terlalu berdampak signifikan terhadap utang swasta. Di mana sepanjang Maret 2018 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan 0,27 persen.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi mengatakan, minimnya risiko pelemahan rupiah ke utang swasta lantaran sudah banyaknya korporasi swasta yang mengikuti aturan BI terkait dengan kewajiban lindung nilai (hedging) minimal 25 persen.
“Hasil pantauan kami sudah lebih dari 90 persen perusahaan sudah comply dengan ketentuan tersebut, sehingga pelemahan rupiah ini tidak terlalu beresiko,” ujar Doddy di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Baca juga: BI Intervensi Pasar Guna Antisipasi Pelemahan Rupiah
Asal tahu saja, ketentuan BI tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan pada pertengahan 2017. Dan hasilnya langsung dimanfaatkan oleh korporasi yang memiliki utang luar negeri. BI menghimbau bagi perusahaan yang belum melakukan hedging untuk segera mengikutinya.
Dirinya mengungkapkan, fluktuasi rupiah yang terjadi belakangan ini dikarenakan sentimen pasar terkait dengan rencana The Fed yang akan melaksanakan FOMC Meeting pada 21 Maret 2018. Namun, pasca FOMC Meeting nilai tukar rupiah diperkirakan kembali ke level fundamentalnya.
Kendati demikian, kata dia, risiko volatilitas rupiah masih akan terjadi. Hal ini lebih disebabkan lantaran The Fed berencana akan menaikkan suku bunganya sebanyak tiga kali di 2018. “Namun begitu, kami pastikan BI akan hadir di pasar untuk menjaga rupiah tidak terlalu fluktuatif,” tutupnya. (*)