Moneter dan Fiskal

BI: Kinerja Industri Pengolahan Tetap Terjaga di Triwulan II 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan pada triwulan II 2025 tetap terjaga dan berada pada fase ekspansi. Ini tecermin dari PMI-BI sebesar 50,89 persen meski tidak sekuat triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 51,67 persen.

Berdasarkan komponen pembentuknya, mayoritas komponen berada pada fase ekspansi, yaitu volume produksi, volume persediaan barang jadi, dan volume total pesanan yang masih berada pada fase ekspansi masing-masing sebesar 53,45 persen, 51,10 persen, dan 51,33 persen.

Sementara, berdasarkan Sublapangan Usaha (Sub-LU), sebagian Sub-LU berada pada fase ekspansi, dengan indeks tertinggi pada industri mesin dan perlengkapan sebesar 58,24 persen, diikuti oleh industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan reproduksi media rekaman 57,61 persen, serta industri makanan dan minuman.

Baca juga: Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Kuartal II 2025

“Perkembangan tersebut sejalan dengan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia yang mengindikasikan kinerja kegiatan LU Industri Pengolahan tetap tumbuh dengan nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 1,29 persen,” ujar Denny Prakoso Ramdan, Kepala Departemen Komunikasi BI dalam keterangannya, Jumat, 18 Juli 2025.

Pada triwulan III 2025, kata Denny, kinerja LU industri pengolahan diprakirakan tetap terjaga dan berada pada fase ekspansi yang tecermin dari PMI-BI sebesar 50,85 persen.

Baca juga: PMI Manufaktur Indonesia di Mei 2025 Lanjut Terkontraksi ke Level 47,4

Berdasarkan komponen pembentuknya, mayoritas komponen diprakirakan berada pada fase ekspansi dengan indeks tertinggi pada komponen volume persediaan barang jadi, diikuti oleh volume produksi, volume total pesanan, dan kecepatan penerimaan barang input.

“Mayoritas Sub-LU juga diprakirakan berada pada fase ekspansi, dengan indeks tertinggi pada industri logam dasar, diikuti oleh industri alat angkutan, serta industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan reproduksi media rekaman,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago