BI Keukeuh Dorong Pemerintah Ajukan RUU Redenominasi

BI Keukeuh Dorong Pemerintah Ajukan RUU Redenominasi

Jakarta–Kendati DPR-RI mengkritik Bank Indonesia (BI) karena tidak maksimal melakukan sosialisasi terkait penyederhanaan jumlah digit mata uang rupiah (redenominasi). Namun demikian BI bersikukuh mendorong pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait redenominasi dapat dibahas oleh DPR pada tahun ini.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017. Menurutnya, Bank Sentral tetap mendorong pemerintah untuk mengajukan RUU tersebut ke parlemen pada tahun ini, karena kondisi ekonomi domestik yang dianggap sudah memungkinkan untuk dimulainya redenominasi.

“Masih kita usahakan terus karena kondisi ekonominya sudah cukup bagus. Kita kerja sama terus dengan pemerintah, karena yang mengajukan itukan (RUU) pemerintah,” ujar Sugeng.

Dirinya tak sependapat jika BI dinilai kurang melakukan sosialisasi mengenai redenominasi. Sejauh ini, BI terus melakukan edukasi publik mengenai redenominasi. Misalnya edukasi publik ke beberapa perguruan tinggi dan elemen masyarakat. Namun, untuk sosialisasi yang lebih intensif, BI memang menunggu kepastian dari RUU tersebut.

Menurutnya, dalam RUU tersebut juga akan daitur masa transisi, yang di dalamnya termasuk masa sosialisasi. “Karena kalau, istilahnya, kita sudah upayakan edukasi publik, karena kan sebelum ada RUU, kita belum sosialisasi. jadi istilahnya edukasi publik,” ucap dia.

Redenominasi rupiah merupakan upaya penyederhanaan pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Wacana redenominasi sudah dihembuskan BI sejak zaman Darmin Nasution menjabat sebagai Gubernur BI. Pada 2013, naskah RUU Redenominasi rampung dan diserahkan pemerintah ke DPR. Namun hingga 2017, RUU yang bernama Perubahan Harga Rupiah tak kunjung dibahas, bahkan tidak masuk Prolegnas 2017.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR-RI elchias Mekeng mengatakan, wacana pembahasan redenominasi rupiah sulit untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional 2017, meskipun pemerintah sudah mengajukannya pada pertengahan tahun ini. Dirinya menilai, bahwa Bank Indonesia belum serius melakukan sosialisasi mengenai rencananya tersebut.

“Dia cuma asal ngomong, enggak serius. Dia harus sosialisasi dulu. Menurut mereka bagus, menurut rakyat belum tentu,” tegas Mekeng akhir bulan lalu.

Menurut Mekeng, alasan ekonomi sudah kondusif untuk memulai redenominasi juga kurang tepat. Mekeng menilai tingkat inflasi rendah juga karena konsumsi masyarakat yang melemah. Pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,01 persen pada kuartal pertama 2017 juga dinilai belum maksimal. “Inflasi rendah ini bukan hanya karena hebatnya BI,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News