Poin Penting
- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut BI Rate naik ke 5,25 persen untuk menjaga rupiah dan menarik modal asing masuk
- BI memastikan likuiditas perbankan tetap longgar lewat insentif KLM dan pengembalian dana GWM
- Kenaikan suku bunga dilakukan untuk merespons ketidakpastian global, penguatan dolar AS, dan kenaikan yield obligasi AS.
Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan keputusan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakastian global dan mendorong aliran modal asing masuk ke pasar keuangan Indonesia.
“Kita dorong dengan naikkan suku bunga karena kita harus membuat instrumen rupiah kita itu menjadi menarik lagi, sehingga itu bisa mendorong inflow kembali masuk, paling tidak ke pasar keuangan kita dulu,” kata Destry dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) Tahun 2026, Senin 15 Mei 2026.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, BI Bakal Sesuaikan Skema Insentif KLM Perbankan
Destry menyatakan kenaikan BI Rate ini juga dalam rangka menjaga likuiditas di pasar keuangan. Menurutnya, apabila suku bunga naik tetapi likuiditas tetap longgar, maka kenaikannya tidak akan memberatkan pelaku pasar.
Dalam hal ini, kata Destry, BI telah memberikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada perbankan untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas dan mendorong intermediasi perbankan.
BI memperluas kebijakan KLM dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk bank yang memenuhi nilai Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sesuai dengan rentang yang ditetapkan oleh BI, namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5 persem, yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026.
“Sebenarnya ada dana yang mestinya oleh bank disisikan Rp400 triliun dikembalikan ke BI, bentuknya Giro Wajib Minimum (GWM). Tapi itu kan tidak diterima oleh BI, kita kembalikan ke mereka, sehingga bank ini sebenarnya likuditasnya masih banyak. Jadi kalau kita lihat kan likuditas bank dilihat dari alat liquid dibagi dengan AL per DPK, itu kan masih sekitar 25 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Airlangga Beberkan Perbedaan Pelemahan Rupiah Sekarang dan Dua Dekade Lalu
Destry kembali menekankan, kondisi itu membuat BI harus memutuskan menaikan suku bunga acuan guna menghadapi global yang masih higer for longer. Tercermin dari imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS) yang meningkat, inflasi naik, dan indeks dolar AS (DXY) naik di hampir semua mata uang negara lain.
“Jadi kita menghadapi situasi di mana stabilitas itu menjadi penting, karena kalau kita tidak melakukan kebijakan tersebut. Sebenarnya untuk nilai tukar rupiah itu sudah melakukan 7 kebijakan. Jadi kita banyak langkah sudah kita lakukan, yang ketujuh sampai yang kemarin terakhir yang kedelapan itu adalah kita naikkan suku bunga karena kita merasa masih kurang gitu,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


