BI Kembangkan Sistem Pembayaran Ritel dan Open API

BI Kembangkan Sistem Pembayaran Ritel dan Open API

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui berbagai cara, diantaranya pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (realtime) sepanjang waktu (24/7), BI FAST, serta penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industri.

Berbagai inisiatif tersebut merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat serta mewujudkan industri penyelenggara sistem pembayaran yang inovatif, kolaboratif, dengan standar keamanan yang tetap terjaga.

Dimana pada akhirnya, diharapkan masyarakat dapat menikmati jasa sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital guna mendukung berbagai aktivitas perekonomiannya. Perkembangan positif tersebutlah yang mengemuka dalam Wawasan Pemimpin (Leader’s Insight) “Digitalisasi untuk Mendorong Efisiensi, serta Interkoneksi dan Interoperabilitas”, sebagai rangkaian dari kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada hari ini (6/4) secara virtual.

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keberhasilan pengembangan dan implementasi BI FAST serta implementasi Standar Open API Pembayaran membutuhkan partisipasi, kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif dan sustainable dalam menyediakan layanan pembayaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi.

“BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran, secara seketika (real-time),” kata Doni melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Lebih lanjut Doni menjelaskan, beberapa fitur dalam BI Fast diantaranya penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7, validasi dan notifikasi secara real time; penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism). Tahapan BI-FAST saat ini juga berada pada fase pengembangan dengan target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir tahun 2021.

Standar Open API Pembayaran merupakan upaya BI untuk mendorong transformasi digital industri perbankan dan keterhubungan antara bank dan fintech melalui open banking. Dimana standar Open API Pembayaran meliputi standar data, standar teknis dan keamanan, serta standar tata kelola.

Melalui implementasi Standar Open API Pembayaran oleh industri, diharapkan dapat mendorong efisiensi, keamanan, dan keandalan. Selain itu hal tersebut juga diharap mendorong inovasi dan daya saing melalui interlink bank dengan fintech untuk mendukung inklusi keuangan, dan mitigasi risiko shadow banking melalui penerapan regulasi dan standar yang setara dalam layanan Open API pembayaran bagi bank dan fintech untuk mewujudkan level of playing field.

Adapun penyusunan Standar Open API Pembayaran dimulai dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh BI pada triwulan I 2020, dilanjutkan dengan penyusunan spesifikasi dari Standar Open API Pembayaran bersinergi erat dengan Working Group Nasional, serta untuk mendukung implementasi Standar Open API Pembayaran, di tahun 2021 BI akan menerbitkan ketentuan terkait. BI juga akan merilis developer site yang dilengkapi dengan sandbox untuk ujicoba pengembangan API pembayaran, guna mendukung dimulainya fase pengembangan serta piloting sebagai persiapan menuju implementasi penuh di 2022. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News