Jakarta– Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diselenggarakan pada 24-25 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6,0 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut sebagai konsistensi bank sentral untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan menjaga defisit transaksi berjalan dibatas yang aman sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
“.Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan,” lanjutnya.” kata Perry di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia Jakarta, Kamis 25 April 2019.
Perry menambahkan, upaya tersebut juga sebagai langkah untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
Kedepannya, Bank Sentral juga akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas juga terus ditingkatkan.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan,” tukas Perry.