Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Maret 2023 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate tetap pada level 5,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility 6,5%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga tersebut sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada semester I-2023 dan inflasi indeks harga konsumen (IHK) kembali ke sasaran 3,0±1% pada September 2023.
“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflasion) terus diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implemetasi instrument berupa term deposit valas dari devisa hasil ekspor (DHE) sesuai dengan mekanisme pasar,” ujar Perry di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra