Oleh Ida Bagus Kade Perdana
BANYAK pihak sudah pasti tahu atau setidak tidaknya pernah mendengar kata bankir namun demikian menurut hemat kami tidaklah semua orang bekerja di bank dapat dikatakan sebagai bankir. Hanya level level tertentulah yang dapat disebut seorang bankir seperti para pengurus bank yang bertanggung jawab penuh dalam menjalankan bisnis perbankan secara profesional. Berpengalaman yang memadai dalam dunia perbankan dan berkemampuan mengelola dan memajukan banknya dengan mentaati etika bankir, good corporate governance dan menjaga kepercayaan masyarakat. Menjadi bankir tidaklah mudah tidak begitu saja mendapatkan predikat seseorang disebut sebagai bankir harus mengikuti tahapan sertifikasi. Disamping mempunyai basic pendidikan yang memadai sesuai bidangnya tidak pernah berhenti belajar untuk meningkatkan kompentesi sesuai standar yang diperlukan dalam bidang perbankan dan pengetahuan yang terkait dengan bidang perbankan serta mempunyai pengalaman yang panjang dalam pengelolaan perbankan.
Versi Amerika seorang bankir itu adalah seorang gentlemen ibaratnya sebagai “double man” dengan formula kompetensi 1/5 sebagai Akuntan, 2/5 berpengetahuan hukum, 3/5 keahlian dibidang marketing dan 4/5 kemampuan dibidang finance maka bila dijumlahkan menjadi 10/5. Dengan demikian seorang yang memiliki ciri double man seorang yang gentleman, berbeda dengan orang kebanyakan. Omongan nya tidak mencla mencle, tidak plintat plintut bisa dipercaya, pengayom, pengabdi masyarakat, dapat dipercaya dan seabreg atribut dan predikat positif super wah lainnya. Karena itulah seorang bankir haruslah berpredikat profesional sejati dan tangguh mempunyai semangat sense of crisis dan jiwa sebagai agen pembangunan bisa merubah sampah menjadi barang yang bernilai tinggi. Perilakunya memiliki jiwa, semangat dan seni kepemimpinan (leadership) sebagai inspirator perubahan dan visioner sesuai dengan karakteristik asta bratha yang meliputi;
Indra Brata berusaha melakukan tindakan yang menyejukkan dengan penuh kewibawaan untuk fokus mengusahakan kemakmuran bagi semua pihak bagai lakunya hujan. Yama Brata berani menegakkan keadilan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku demi mengayomi masyarakat bagaikan sifat sifat Dewa Yama. Surya Brata mampu memberikan energi tanpa pilih kasih berupa motivasi, inspirasi dan kekuatan penuh percaya diri dengan tulus ikhlas melakukan tugasnya tanpa pamrih sebagaimana layaknya matahari. Candra Brata mampu memberikan sinar kesejukan sehingga mampu memberikan tuntunan mengubah semua hambatan menjadi peluang sebagaimana layaknya bulan. Vayu Brata selalu hadir dimana mana memberikan napas segar sehingga semuanya bergerak dengan denyut kehidupan agar semua permasalahan dan hambatan dapat dipecahkan dan diatasi dengan baik dan cepat sehingga tercapainya produktivitas kerja bagaikan angin (maruta). Bhumi Brata memiliki sifat sifat utama sebagai landasan berpijak yang kokoh demi mewujudkan kesejahteraan bagi semua pihak yang berkepentingan sebagaimana bhumi yang memberikan segalanya untuk kita semua.
Varuna Brata memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dapat mengatasi setiap persoalan atau setiap gejolak dengan baik penuh ketenangan, kearifan dan kebijaksanaan bagaikan samudra luas. Agni Brata tidak tergoyahkan memiliki keteguhan dan tegak dalam prinsip menerapkan prinsip reward and funishment secara tegas adil dan bijaksana tanpa pilih kasih yang bersalah dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya dan yang berprestasi diberikan reward yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mendorong semua pihak dengan semangat berapi api untuk berpartisitasi aktif mewujudkan tujuan yang ditetapkan seperti sifat sifat mulia dari Api. Disamping itu leader juga merupakan kemampuan menempatkan sumber daya manusia secara tepat dan professional sesuai dengan prinsip the right man on the right place dan the man behind the gun sebagai bagian organ terpenting dan utama untuk menggerakkan organisasi berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan demikian seorang bankir harus patuh dan taat pada ketentuan perundang undangan dan peraturan yang berlaku.
Bankir tidak dibenarkan melakukan kerjasama berupa kesepakatan atau perjanjian yang tidak sehat, dengan tujuan untuk memenangkan persaingan atau menjatuhkan bank lainnya secara tidak jujur dan tidak sehat. Semuanya itu diatur kode etik bankir Indonesia yang terdiri dari sembilan item yang harus dipahami dengan baik dan benar serta dipraktekan dan diimplementasikan dengan baik, positif dan kondusif. Adapun kode etik bankir Indonesia (code of ethics Indonesian bankers) meliputi seorang bankir harus (1) patuh dan taat pada ketentuan perundang undangan dan peraturan yang berlaku. (2) melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya. (3) menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat. (4) tidak menyalahkan gunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi. (5) menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan. (6) menjaga kerahasian nasabah dan banknya. (7) memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan. (8) tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya (9) tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.
Dimana para bankir itu telah memiliki ikatan profesi bankir yang dikenal dengan nama Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Merupakan lembaga profesi bankir tunggal yang sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kedudukan yang memadai baik dari kompetensi, legalitas, finansial dan kelembagaan. Wadah tunggal ini IBI hendaknya mampu menyuarakan aspirasi secara berwibawa dan efektif dengan terus menerus meningkatkan profesionalisme dan melaksanakan standar-standar etika, dalam upaya menumbuhkan komitmen profesi dan mampu membela profesi serta meningkatkan dan menjaga serta mengapresiasi citra bankir.
Dalam upaya untuk mewujudkan organizational wellness sebagai rangkaian proses peningkatan produktivitas dan kesejahteraan sesuai dengan visi oraganisasi. Dengan demikian dapatkah dikatakan bankir berlabel bagaikan manusia setengah dewa? Menurut hemat kami semestinya mendekati seperti itu karena manusia mahluk ciptaannya dan ada Tuhan bersemayam didalam jiwa raga masing masing individu umat manusia. Namun demikian kita serahkan kepada masyarakat dan pihak yang berkepentingan (stake holders) untuk memberikan penilaian dan pendapatnya.
Sebagaimana kita ketahui dan rasakan bersama sudah nyaris setahun dunia sedang menangis dirundung malang dan merana dihajar wabah penyakit covid-19 yang telah menyebar keseluruh dunia tidak saja mematikan manusia bahkan telah menelan korban jutaan orang. Namun juga telah mematikan perekonomian nyaris hampir merata disemua negara-negara didunia terjun bebas kejurang resesi ekonomi. Pariwisata mati suri, bisnis transportasi, penerbangan, perhotelan lumpuh total, hampir semua sektor ekonomi terdampak, membuat dunia usaha dan para pengusaha kelimpungan menuju kebangkrutan. Bahkan mungkin sudah tidak sedikit yang bangkrut menutup usahanya menyebabkan pengangguran membengkak dahsyat dan kemiskinan semakin mendera merangkak bertambah menyedihkan tidak terhindarkan. Menciptakan perekonomian nyaris disemua negara stagnan tidak bergerak karena aktivitas sosial masyarakat terhambat nyaris terhenti.
Demikian juga adanya, yang telah menimpa negara Indonesia tidak terhindarkan dari serangan wabah penyakit covid-19. Juga telah memporak porandakan terhentinya industri pariwisata dan bidang bidang lainnya. Dengan demikian aktivitas ekonominya juga nyaris lumpuh total terdampak tidak kondusif terjun bebas kejurang resesi yang biasanya tumbuh diatas 5% dimana pada triwulan I/2020 tumbuh tercatat 2,97% (yoy) melambat dibandingkan dengan capaian triwulan IV/2019 sebesar 4,97% (yoy). Namun di triwulan II/2020 mengalami kontraksi minus 5,32% (yoy) sedangkan pada triwulan III/2020 menunjukkan perbaikan yang signifikan namun masih terkontraksi minus 3,49 % (yoy) lebih baik dari triwulan sebelumnya yang mencapai angka minus 5,32% (yoy). Namun demikian Kementerian Keuangan di tahun 2020 perekonomian nasional masih tertekan cenderung tumbuh terkontraksi minus kisaran 1,7% hingga minus 0,6%.
Berbeda dengan perkiraaan World Bank yang memperkirakan lebih parah lagi keadaan perekonomian nasional di tahun 2020 akibat dari diberlakukannya pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) sejalan dengan peningkatan jumlah kasus covid–19 yang tadinya diproyeksikan terkontraksi minus 1,6% kemudian direvisi menjadi membengkak terkontraksi minus 2,2% dari perkiraan semula minus 1,6% kemudian kedepan di tahun 2021 diharapkan bisa tumbuh 4,4%. Beruntung pemerintahan Presiden Joko Widodo, menteri keuangan Sri Mulyani telah mengambil langkah kebijakan yang antisipatif dengan menyiapkan anggaran stimulus fiskal penanganan untuk merespon dan mengatasi pandemi covid -19 dan pemulihan ekonomi nasional yang berjumlah sebesar Rp695 triliun. Serapan anggaran penanganan Covid–19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) menurut Menkeu Sri Mulyani sudah mencapai Rp431,54 triliun.
Sedangkan Bank Indonesia (BI) dengan Gubernurnya Perry Warjiyo telah berjibaku dengan beraninya mengambil terobosan kebijakan moneter yang lunak dengan smart dan bijaksana dengan mengedepankan sinergi semua otoritas baik fiskal, moneter serta keuangan. Dalam upaya menambah dan memperkuat keyakinannya. Dalam rangka tercapainya pemulihan ekonomi nasional agar supaya kian stabil dan semakin membaik kedepan. Dengan melanjutkan kebijakan moneter melalui penggelontoran likuiditas (quantitative easing) hingga saat ini sudah mencapai nilai Rp700 triliun. Dengan mempertahankan kebijakan moneter yang lunak berupaya tetap akan dipertahankan sampai tahun depan. Suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate terus diturunkan hingga menjadi sebesar 3,75% untuk mendukung agar perbankan menurunkan suku bunga kredit supaya masyarakat dan para pengusaha mau mengambil pinjaman sehingga penyaluran kredit dapat ditingkatkan dengan risiko yang rendah dalam upaya membangkitkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang dalam kondisi terpuruk terjangkiti resesi ekonomi dampak dari covid-19.
Namun tidak direspon dengan baik dan kondusif oleh perbankan malahan cenderung mengambil kesempatan ambil untung dengan menurunkan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) lebih cepat dengan tidak diikuti dengan menurunkan bunga kredit padahal bunga acuan dan inflasi juga sudah terkendali rendah. Baru kali ini terlihat Gubernur BI Perry Warjiyo nampak kesal dan gusar yang kesehariannya nampak kalem dan tenang mungkin beliau gemes dan tidak tahan melihat kinerja para bankir perbankan nasional yang sangat mengecewakan mencla mencle sperti itu. Dengan mengeluarkan umpatan yang sangat keras dan menohok dikutip dari Babe kepada perbankan dengan mengatakan perbankan benar benar brengsek sudah disuntik BI hampir Rp700 triliun suku bunga acuan turun menjadi 3,75% dan inflasi IHK (yoy) posisi 30-11-2020 terkendali rendah pada level 1,59% namun bunga kredit masih mahal dirasakan masih tinggi oleh para pelaku usaha disaat situasi abnormal.
Sangat wajar dan beralasan sekali Gubernur BI Perry Warjiyo sangat kesal dan kecewa berat dengan sikap perbankan nasional dengan para bankirnya yang tidak mempunyai sense of crisis sepertinya rendah mutunya sebagai agen pembangunan mencirikan kemampuan profesionalismenya juga lemah dan kropos cenderung kurang berkelas. Dengan kemampuan dan tingkat leadershipnya masih jauh dari yang telah digambarkan diatas dan tidak seperti yang diharapkan. Kurang mencerminkan adanya penerapan good corporate governance (GCG) secara konsisten, risk manajemen yang kebablasan dan kaku dengan pemahaman dan pelaksanaan etika bankir yang mungkin sudah terlupakan. Rupanya dalam beberapa dekade belakangan ini ada kecenderungan para pengelola bank sepertinya tidak cukup layak menyandang gelar sebagai bankir profesional maupun sebagai bankir profesional sejati apalagi sebagai manusia setengah dewa.
Mengingat tidak mampu menyalurkan kredit dengan bunga rendah padahal ruang untuk itu sangat terbuka diciptakan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo yang telah bekerja keras menurunkan suku bunga acuan dan giro wajib minimum, mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas mata uang rupiah, memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas sistem moneter, menjaga neraca pembayaran agar stabil dan tidak defisit supaya tetap berjalan lancar bertumbuh dengan normal, baik, positif dan kondusif. Sudah berulang kali para bankir dari perbankan nasional umumnya bankir bank BUMN yang diharapkan berfungsi sebagai motor penggeraknya menurunkan suku bunga kredit ternyata letoy. Tidak dapat diharapkan kemampuan, niat dan itikad baiknya untuk menciptakan kinerja yang maksimal meningkatkan ekspansi kredit dalam upaya memberikan kontribusi yang signifikan dalam rangka pemulihan ekonomi sehingga belum mencapai ekspektasi target kredit yang ditetapkan OJK maupun BI.
Memang perbankan dengan para bankirnya membuat kecewa para stakeholdernya terutama BI dan OJK dimana pada tahun 2014 kredit juga dibawah ekspetasi OJK dan BI demikian juga di tahun 2015 pertumbuhan kredit perbankan merosot. Sepertinya sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo perbankan dengan bankir bankirnya yang ada apakah masih layak disebut bankir lagi karena tidak mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyaluran kredit dan berlaku efisien untuk menciptakan suku bunga pinjaman bank agar bisa direndahkan serendahnya sebagaimana negara-negara lainnya. Bahkan sudah banyak negara yang menerapkan suku bunga negatif. Semestinya BI tidak saja marah seharusnya segera menggantinya para bankir dimaksud dengan menerapkan prinsip the right man on the right place dan the man behind the gun. Masih banyak bankir yang layak disebut bankir sejati dan berpengalaman lama sebagai bankir. Quo Vadis para Bankir dan Perbankan nasional dan Erick Thohir Menteri Negara BUMN.
*) Penulis adalah Ketua BANI Bali Nusra, Wakil Ketua Umum Kadinda Prov. Bali Bidang Fiskal Moneter dan Mantan Dirut PT. Bank Sinar Jreeeng (sekarang PT. Bank Mandiri Taspen/Bank Mantap).