BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan mengkaji usulan dari para pelaku usaha untuk melakukan insentif dalam bentuk kebijakan guna memperbesar angka devisa hasil ekspor (DHE) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Statistik BI Tutuk Cahyono pada acara diskusi ekonomi dengan tema “Devisa Hasil Ekspor Pulang, Rupiah Tenang?” di Hotel Milenium Jakarta. Dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan ke eksportir guna mendapatkan masukan.
“Apakah perlu insnetif lagi ini sesuatu yang logis sekali. Karena BI dan pemerintah sedang meminta masukan dari para pelaku di lapangan, bahwa beberapa masukan tadi akan kita kajiakan,” kata Tutuk di Hotel Milenium Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.
Tutuk juga menyebut, kebijakan DHE sebelumnya telah diterapkan sejak tahun 2011 namun penerapan DHE oleh eksportir baru sekitar 90 persen sedangkan eksportir yang yang mengkonversikan devisa hasil ekspornya ke dalam mata uang rupiah hanya sekitar 15 persen.
Baca juga: Jokowi Perlu PERPU Memperkuat Rupiah: Menahan 75% Devisa Hasil Ekspor
“Kami rata-rata setiap bulan kami mengumpulkan statistik bawa sekitar 15 persen. Itu dari 15 persen dari DHE bank domestik,” tambah Tutuk.
Sebelumnya, Ketua Umum GPEI Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno sendiri telah mengusulkan untuk diadakan intensif kebijakan untuk DHE guna lebih memudahkan eksportir dalam membawa DHE miliknya.
“Kalau terjadi fluktuasi kurs, kalau tidak dijamin rugi juga. Tapi apapun perushaan di dalam negeri, pajak masuk dalam negeri. Tapi forex dibutuhakn untuk menunjang kestabilan,” kata Benny.
Sebelumnya Bank Indonesia sendiri telah mengatur DHE pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/10/PBI/2016 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah. Tutuk berharap kebijakan baru nantinya akan lebih memudahkan eksportir.(*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More