Moneter dan Fiskal

BI Jelaskan Skema Burden Sharing untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo

Jakarta – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati skema pembagian beban bunga (burden sharing) guna mendukung pendanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembangunan perumahan rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan KDMP.

“Pembagian itu setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik,” kata Denny dalam keterangannya, Kamis, 4 September 2025.

Baca juga: Bos BI Beberkan Nasib Penyelesaian Utang Burden Sharing 2025

Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 52 Undang Undang BI No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Selain itu, besaran tambahan beban bunga oleh BI kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat.

Peran BI dalam Pembelian SBN

Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembelian SBN senilai Rp197,7 triliun sepanjang 2025 di pasar sekunder sebagai bagian dari pendanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Perry menjelaskan, pembelian SBN tersebut sesuai dengan kebijakan moneter ekspansif untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Kami update sejak kemarin telah beli SBN Rp200 triliun, data terbaru kemarin, termasuk untuk debt switching,” ungkap Perry dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa, 2 September 2025.

Baca juga: BI Borong SBN Rp198 Triliun untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo

Perry mengatakan, sebagian dana SBN tersebut diperuntukan bagi pendanaan program Asta Cita, seperti perumahan rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami bersinergi dengan Bu Menteri Keuangan sebagian dana dari SBN ini untuk pendanaan program-program ekonomi kerayatan dalam Asta Cita seperti perumahan rakyat, Koperasi Desa Merah Putih,” tandasnya.

“Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerayatan dalam Asta Cita ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago