News Update

BI Jaring 184 KUPVA Ilegal

Jakarta–Bank Indonesia (BI) telah menjaring 184 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau yang populer disebut dengan Money Changer yang tak berizin (ilegal) di seluruh Indonesia.

“Pada penertiban pada tahap pertama telah terjaring 184 pelaku KUPVA BB ilegal dimana 95 di antaranya telah ditertibkan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V. Panggabean di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Baca juga: Transaksi Valas di RI Turun Jadi USD1,3 Miliar

Eny menjelaskan, penertiban tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 April 2017 di wilayah kerja BI (Jakarta, Bogor, Depok), Kantor perwakilan (KPw) Sumatera Utara, KPw Pematang Siantar serta KPw Bali.

“Kita telah tertibkan di wilayah kerja BI Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 36 pelaku, KPw Sumatera Utara sebanyak 4 pelaku, KPw Pematang Siantar sebanyak 8 pelaku serta KPw Bali sebanyak 47 pelaku. Jadi total ada 95 yang kita tertibkan,” jelas Eny. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago