Menurutnya, dari jumlah 184 pelaku tersebut 95 pelaku telah di tertibkan sedangkan 18 pelaku telah mengajukan izin ke BI, sedangkan 71 target telah menghentikan layanan. Eny menjelaskan, dari proses tersebut banyak juga usaha selain money changer yang ikut terjaring dalam penertiban.
Baca juga: Aliran Dana Narkoba ke KUPVA Capai Rp3,6 Triliun
“Pelaku yang ditertibkan bermacam-macam yakni bisa berbentuk money changer, toko emas, pengusaha tour & travel, maupun usaha toko elektronik,” ucapnya.
Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), atau sering disebut juga dengan money changer, merupakan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan penukaran yang dilakukan dengan mekanisme jual dan beli Uang Kertas Asing (UKA) serta pembelian Cek Pelawat. KUPVA BB merupakan tempat alternatif selain Bank untuk menukarkan valuta asing. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More