Jakarta–Bank Indonesia (BI) menghimbau agar perbankan nasional dapat segera merespon kebijakan BI terkait penurunan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7,25%. Respon kebijakan yang dapat diambil perbankan yakni dengan ikut menurunkan suku bunga bank.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI), Juda Agung di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 14. Januari 2016. “Harusnya sih perbankan segera merespon dengan menurunkan suku bunga kredit,” ujarnya.
Menurut Juda, jika perbankan tidak merespon kebijakan BI tersebut, maka akan menghambat perekonomian nasional. Oleh sebab itu, perbankan diminta agar segera meresponnya lebih cepat, sehingga perekonomian nasional akan lebih tertopang.
“Jadi transmisinya itu harus jalan. Jadi BI Rate turun, diharapkan juga ada penyesuaian di suku bunga deposito dan suku bunga kredit. Artinya dengan begitu perekonomian akan semakin cepat,” tukas Juda.
Sebagaimana diketahui dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 13-14 Januari 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,25%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,25% dan Lending Facility pada level 7,75%.
Keputusan ini sejalan dengan pernyataan BI sebelumnya bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed-Fund Rate (FFR). (*) Rezkiana Nisaputra