News Update

BI Imbau Alipay dan WeChat Patuhi Aturan

Jakarta– Bank Indonesia (BI) mengaku terus mengimbau kepada penyedia jasa sistem pembayaran berbasis server seperti Alipay dan WeChat Pay  untuk dapat mentaati beberapa prinsip yang telah berlaku di Indonesia.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyebutkan, penyedia jasa sistem pembayaran asing dapat saja masuk ke Indonesia, asalkan memenuhu beberapa ketentuan yang telah diterapkan.

“Sistem pembayaran asing masuk bisa saja, yang penting prinsipnya satu harus tercatat di Indonesia dan merchantnya harus menggunakan yang di Indonesia,” kata Onny yang ditemui dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) di Jakarta Convention Center, Selasa 27 November 2018.

Onny menambahkan, seluruh penyedia jasa pembayaran asing juga harus menjamin keamanan dan perlindungan penjual atau merchant yang telah berkerjasama dengan teru melakukan pemantauan langsung.

Tak hanya itu, penyedia layanan juga harus dapat mentaati dan mengikuti aturan Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlaku terhadap merchant yang telah berkerjasama.

“Ingat, harus menghormati Pemda, harus ikuti aturan pemda kalau bi universal,” kata Onny.

Saat ini sistem pembayaran berbasis server, seperti Alipay dan WeChat Pay menjadi nomor satu di Tiongkok dibandingkan dengan sistem pembayaran yang lain. Sistem pembayaran ini tidak membutuhkan alat pembaca dan banyak pebisnis lebih memilih untuk melakukan scan barcode sebagai opsi untuk menerima uang.

Hingga saat ini saja, penggunaan Alipay dan WeChat Pay memang telah diterapkan di beberapa merchant di daerah wisata salah satunya di wilayah Bali.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More

4 hours ago

OJK Restrukturisasi Kredit Rp12,6 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More

4 hours ago

DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Merosot ke 7.939, Turun Hampir 1 Persen

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,96% ke level 7.939,76 pada 3 Maret 2026, dengan nilai… Read More

4 hours ago

Januari 2026, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp36,38 Triliun

Poin Penting Premi asuransi komersial Januari 2026 mencapai Rp36,98 triliun, tumbuh 4,78% yoy, ditopang lonjakan… Read More

4 hours ago

OJK Blokir 32.556 Rekening Bank Terkait Judi Online

Poin Penting OJK telah memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait judi online, meningkat dari sebelumnya… Read More

5 hours ago