Jakarta – Para stakeholder atau pemangku kepentingan terkait, terus mendorong digitalisasi perparkiran karena memberikan manfaat bagi semua pihak. Selain memudahkan pengelola, digitalisasi perparkiran juga membuat masyarakat memiliki rasa aman dan nyaman saat menggunakan jasa parkir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah membuat aplikasi bernama Jakparkir sebagai bentuk digitalisasi pengelolaan parkir di Ibu Kota. Ia mengatakan, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melaksanakan monitoring dan uji coba aplikasi tersebut di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.
Dirinya berharap aplikasi Jakparkir tak hanya bermanfaat bagi pengelola, namun juga bagi pengguna karena membantu pengguna jasa parkir mencari parkir dengan mudah dan cepat. “Dengan menggunakan aplikasi Jakparkir, pengguna jasa parkir dapat memesan slot satuan ruang parkir yang tersedia di ruas jalan yang akan dikunjungi,” ujar Ariza dalam webinar “Digitalisasi Perparkiran, Siapa Diuntungkan?” yang digelar Rabu, 24 Februari 2021.
Meski mendorong digitalisasi perparkiran, pria yang akrab disapa Ariza ini menegaskan hal tersebut bukan berarti Pemprov DKI menginginkan jumlah pengguna kendaraan parkir semakin tinggi. Ia menyebut, dengan adanya digitalisasi, pengelola bisa memastikan laporan yang diterima sesuai dengan jumlah kendaraan yang menggunakan lahan parkir. Dari sisi transparansi juga disebutnya lebih baik karena setiap laporan transaksi tercatat dan bisa dipantau secara real time.
“Tentu, digitalisasi perparkiran juga dapat memberikan kenyamanan bagi pengendara,” katanya.
Berdasarkan data APBD Perubahan 2019, pendapatan dari sisi pajak parkiran sangat besar. Jumlahnya mencapai Rp 532 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp525 miliar. Ia mengungkapkan, Pemprov dan DPRD menilai potensi penerimaan pajak dari parkir sebenarnya bisa mencapai Rp837 miliar per tahun. Hal tersebut didasarkan pada rata-rata jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalan ibu kota.
Di masa pandemi, pendapatan pajak parkir pada 2020 turun menjadi Rp352 miliar. Di sisi lain, ketersediaan lahan menganggur di Jakarta masih banyak yang belum termanfaatkan bagi lahan parkir.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Irfan Januar menyampaikan, pihaknya akan terus menggalakkan pembayaran nontunai untuk mendorong digitalisasi perparkiran. Sebab, digitalisasi perparkiran memberikan manfaat bagi pengelola. “Salah satu keuntungan itu kebocoran-kebocoran yang semakin mengecil,” tambah Irfan.
Kendati demikian, ia berharap para pemangku kepentingan dapat melakukan sejumlah perbaikan agar pengelola parkir semakin gencar dalam menerapkan digitalisasi perparkiran. Perbaikan yang dibutuhkan salah satunya mengenai pembayaran nontunai.
Irfan menyampaikan, dalam menerapkan pembayaran nontunai, pengelola harus bekerja sama dengan integrator yang mengoneksikan sistem perusahaan dengan pihak bank. “Karena mengugnakan jasa integrator, kita harus membayar fee supaya sistem kita dengan bank terkoneksi. Alangkah baiknya dari pihak perbankan menyiapkan integratornya qlangsung. Sehingga, tidak banyak biaya kita yang terpotong,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pengelola parkir mendapat keuntungan dari tarif parkir yang di dalamnya terdapat beban-beban biaya yang harus ditanggung. Selain biaya integrator, dana yang didapat dari tarif parkir juga dipotong pajak. “Oleh karena itu, margin kami kalau harus ditambah lagi dengan biaya charge dari bank serta biaya integrator, itu cukup memberatkan kita. Kalau bisa lebih dipermurah, sehingga pengelola parkir bisa menggalakkan pembayaran nontunai,” ujar Irfan.
Irfan juga berharap perbankan dapat mempercepat proses perpindahan dana dari pengguna jasa parkir yang menggunakan uang elektronik. Sebab, dana parkir yang dibayarkan konsumen via uang elektronik tidak langsung masuk ke rekening perusahaan, melainkan harus terlebih dahulu masuk ke bank terkait.
“Uangnya masuk ke banknya dulu, beberapa hari kemudan baru ditransfer ke rekening perusahaan. Yang jadi masalah, setiap bulan harus melakukan rekonsiliasi dan di tahap rekonsiliasi ini suka ada ketidakcocokan data. Saran kami, ketika konsumen melakukan pembayaran, dananya bisa langsung masuk ke rekening perusahaan. Intinya dipercepat,” ungkap Irfan.
Bank Indonesia (BI) dan perbankan menyatakan sangat mendukung upaya mendigitalkan perparkiran di Tanah Air. Kepala Kantor Perwakilan BI Jakarta Onny Widjanarko menilai, digitalisasi perparkiran dapat mendorong upaya pemerintah dalam melakukan transformasi digital di daerah. Menurutnya, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Ada tiga obyek yang jadi sasaran tim tersebut, yaitu bansos nontunai, elektronifikasi pemda, dan transportasi.
“Sistem transportasi juga didigitalkan. Dan, digitalisasi perparkiran juga bagian dari upaya elektronifikasi pemda. Kita siap mendukung karena itu termasuk perluasan digitalisasi daerah,” ujar Onny.
SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, ada sedikitnya tiga bentuk dukungan yang bisa diberikan perbankan dalam mendigitalkan perpakiran di Indonesia. Ketiga hal itu adalah dengan menjadi acquiring bank partner, pengelolaan cash management partner, dan business partner integrator.
Terkait peran sebagai acquiring bank bagi pengelola, Thomas mengatakan Bank Mandiri bisa menerima pembayaran dari berbagai macam metode pembayaran, mulai dari kartu uang elektronik Mandiri e-Money, pembayaran berbasis server seperti Link Aja, QRIS online/offline, hingga kartu debit dan kredit.
“Intinya, banyak sekali metode pembayaran yang bisa kita proses. Ini memberi keleluasaan bagi nasabah untuk memilih metode pembayaran,” katanya. (*)