BI: Hedging dan Repo Syariah Buat Pasar Keuangan Syariah di RI Makin Aktif

BI: Hedging dan Repo Syariah Buat Pasar Keuangan Syariah di RI Makin Aktif

Surabaya – Bank Indonesia (BI) menilai, pasar keuangan syariah saat ini semakin aktif, setelah transaksi lindung nilai (hedging) syariah dan repo syariah dapat diberlakukan oleh perbankan. Begitu juga dengan pembiayaan syariah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk.

Dengan kondisi ini, menyimpulkan bahwa pasar keuangan syariah di Indonesia  sudah mulai menunjukkan kemajuan, meski memang ekonomi syariah di Indonesia masih belum semaju negara lain yang kebanyakan penduduknya merupakan seorang muslim, seperti Malaysia dan Arab.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, tahun ini telah terjadi sindikasi pembiayaan perbankan syariah untuk sejumlah proyek infrastruktur. Di antaranya proyek kelistrikan senilai Rp4 triliun, proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo senilai Rp1,3 triliun, Pemalang-Batang senilai Rp400 miliar.

“Terkini, 27 November 2018 lalu, 29 bank, termasuk lima bank umum syariah dan BPD syariah, memberikan pembiayaan sindikasi senilai total Rp13,7 triliun untuk pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta,” ujar Erwin dalam rangakaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 di Surabaya,  Selasa, 11 Desember 2018.

Sementara itu, total akumulasi penerbitan Sukuk korporasi hingga Oktober 2018 mencapai Rp35,6 triliun. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan tahun 2016 masing-masing tercatat sebesar Rp26,8 triliun dan Rp20,4 triliun.

Adapun rata-rata transaksi di pasar uang syariah hingga akhir Oktober 2018 tercatat mencapai Rp947 miliar. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp780 miliar.

“Semua itu dapat terwujud berkat upaya dan kerja sama yang erat antara berbagai pihak yang melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji dan Bank Indonesia, serta pelaku pasar keuangan syariah utamanya perbankan syariah dan asosiasi pasar keuangan syariah,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News